Benahi Pinjol Dkk, OJK Luncurkan Peta Jalan Fintech Lending 2023-2028

Kehadiran roadmap Fintech Lending ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Nov 2023, 10:45 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, di Four Season Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028.

"Kita akan meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, di Four Season Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Mahendra mengungkapkan, peluncuran roadmap LPBBTI 2023-2028 memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, serta komitmen yang tinggi untuk membenahi, memperkuat, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

"Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat yang turun dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada," ujarnya.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, di Four Season Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Tira/Liputan6.com)

Membenahi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman, menambahkan, kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Menurut Agusman, radmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun sesuai roadmaps yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dengan 3 fase.

"Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028," pungkasnya.


Melihat Prospek Industri Fintech saat Pemilu 2024

Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai financial technology (fintech) memiliki peranan penting dalam menjaga ekonomi tetap solid di tengah momentum pemilihan umum (pemilu) 2024. 

Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Moch Ihsanuddin menuturkan, tahun depan Indonesia bakal dihadapkan dengan pesta demokrasi yang besar. Sehingga, sarana fintech ini akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

"Ketika tahun depan (2024) Indonesia menghadapi pesta demokrasi yang besar itu, sarana fintech ini berperan strategis karena akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata dia dalam acara media briefing Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 5th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2023, Rabu (1/11/2023). 

Menurut ia, pemilu tahun depan menjadi pesta demokrasi yang dahsyat. Ini meningat  pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah bakal digelar secara bersamaan. 

Bahkan, jika pilpres dilakukan dalam dua putaran, maka aktivitas ekonomi Indonesia berpotensi terganggu. Karena, masyarakat akan fokus pada proses pemilu itu sendiri. 

Dengan demikian, ia menilai momentum seperti itu bakal membuat layanan pinjol legal dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, pemilu ini bisa menjadi angin segar bagi perusahaan fintech, jika bisa menangkap peluang positif dari pemilu 2024. 

Sementara itu, Executive Director Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aries Setiadi menuturkan, pihaknya melihat peluang fintech pada pemilu 2024 masih cerah. Sebab, pangsa pasar dari fintech ini masih ada. 

"Sekarang kita dengan mudah belanja jalan-jalan tanpa bawa dompet, that’s fintech. Ke depan inovasi berjalan semakin mempermudah lagi dan aspeknya juga tidak hanya fasilitasi, kesehatan pertanian digitalisasi, kerja sama antar sektor dan antar layanan jasa keuangan berbasis teknologi lebih kuat," kata Aries.


Harapan Asosiasi

Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Dengan begitu, ia pun berharap dari tiga capres-cawapres ke depan siapapun yang nanti terpilih punya perhatian dan pemahaman yang baik terhadap industri fintech, termasuk perhatian terkait memfasilitasi fintech ini. 

"Regulator tentu tugasnya pengawasan, bagi industri fintech membuat inovasi namanya inovasi hal baru hal yang belum diatur sebelumnya atau hal mengubah peraturan yang ada," katanya. 

Menurut ia, tiga pasangan capres-cawapres ini memiliki perhatian yang baik terhadap ekonomi digital dari masing-masing pasangan, mereka juga sudah terinformasi adanya fintech dan adanya ekonomi digital. 

"Tentu dari sisi asosiasi dan industri mereka tetap fasilitasi inovasi terus berkembang, tapi juga perlindungan terhadap konsumen," ujar dia. 

Infografis 4 Unicorn di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya