Polisi Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 7 November 2023. Dia tak hadir karena menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Aceh.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Nov 2023, 14:31 WIB
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membuka peluang memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tidak membeberkan secara gamblang pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri. Firli tak memenuhi panggilan pada Selasa 7 November 2023 karena mengikuti roadshow KPK di Aceh.

"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya. Nanti kita update," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2023).

Ade memastikan, proses penyidikan terus masih berlangsung. Dalam hal ini, Ade menjamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan.

"Intinya penyidikan masih berlangsung," ujar dia.

Ketua KPK Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 7 November 2023. Namun, tak hadir karena lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

 


Alex Tirta Usai Diperiksa 12 Jam: Firli Bahuri Bayar Sewa Rumah Kertanegara Melalui Saya

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023) di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta, mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Semua sudah saya jelaskan yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik saya kira itu saja ya," kata Alex Tirta.

"Iya yang bayar beliau melalui saya. Rp 650 juta," sambung Alex.

Pernyataan Alex Tirta disampaikan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023) malam. Alex berada di ruang penyidik sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 22:20 WIB.

Dalam kesempatan itu, Alex mengaku diberondong 19 pertanyaan seputar rumah Kertanegara maupun hubungan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan, dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah. Mungkin belasan saya tidak ingat tadi banyak juga 19 pertanyaan," ujar dia.


Punya Hobi Sama dengan Firli Bahuri

Ketua Harian PB PBSI, Alex Tirta penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Ady Anugrahadi).

Alex mengaku sudah lama mengenal sosok Firli Bahuri. Dia pun menganggap Firli sebagai sahabat. Kebetulan juga punya hobi yang sama.

"Saya sudah lama kenal sama beliau, memang sahabat saya khususnya beliau seneng bulu tangkis saya juga senang bulu tangkis," ujar dia.

Kembali persoalan Rumah Kertanegara No. 46, Alex mengatakan, tidak mengetahui secara detail alasan Firli Bahuri mau menyewa tersebut. Namun, kemungkinan karena jarak ke kantor menjadi lebih dekat. Berbeda dengan dari rumah pribadi ke kantor.

"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi barang kali tempat itu dekat dengar kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," ucap Alex usai diperiksa terkait dugaan pemerasan itu. 


Polisi Benarkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri Pernah Bertemu di Rumah Kertanegara

Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, (26/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. (Ady Anugrahadi).

Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Fakta baru terungkap. Salah satunya terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ternyata, mereka berdua pernah bertemu di rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Hal itupun dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Ade tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.

"Tadi materi penyidikan (berapa kali bertemu) ya, tapi yang jelas ada (pertemuan)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya