Liputan6.com, Jakarta - Membaca doa berbuka puasa adalah salah satu perkara yang disunnahkan. Kegiatan ini juga sangat dianjurkan.
Adapun doa buka puasa ialah 'Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin'.
Artinya: 'Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka'.
Selama ini, orang membaca doa buka puasa adalah sesaat sebelum buka puasa. Padahal yang benar baca doa ini sesudah buka puasa.
Baca Juga
Advertisement
SImak Video Pilihan Ini:
Ini Dalil Kewajiban Berpuasa
Mengutip Hidayatuna.com Dalam syari’at Nabi Muhammad, puasa mulai diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah. Dalil tentang kewajiban puasa termaktub dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya:“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.
Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
Selain syarat dan rukun, puasa memiliki beberapa etika (adab) yang penting untuk diperhatikan agar menghasilkan puasa yang berkualitas. Musthafa Bugha dkk., dalam al-Fiqh al-Manhaji merangkum beberapa adab berpuasa di antaranya:
Advertisement
Adab Berpuasa Versi Kitab Al-Fiqh al-Manhaji
Dalam literatur-literatur fikih, pada bab siyam (puasa) ada beberapa amalan sunah (Musthofa Bugha menyebutnya dengan adab berpuasa) yang sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tengah menjalankan ibadah puasa, di antaranya menyegerakan berbuka dan mengkahirkan sahur.
Menyegerakan Berbuka
Di antara etika berpuasa adalah ta’jil al-fithri (menyegerakan berbuka) ketika matahari benar-benar telah menghilang (ghurub) atau saat adzan berkumandang.
Jangan menunda-nunda berbuka meski hanya dengan tegukan air putih. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan setelah beberapa jam perut kosong dari makanan dan minuman.
Selain itu, bergegas dalam berbuka juga meniru kebiasaan (sunnah) Nabi Muhammad Saw.Dalam hal ini Rasulullah bersabda:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya:“Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Ahmad)
Makanan untuk mengawali berbuka sebaiknya berupa kurma, baik kurma basah/matang (ruthab) maupun kurma kering (tamar).
Jika tidak memiliki kurma, maka cukup hanya dengan meneguk air putih.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Artinya:“Dari Anas bin Malik, ia berkata: Nabi Saw. biasa berbuka puasa sebelum salat (maghrib) dengan kurma basah. Jika tidak menemukan kurma basah, maka beliau berbuka dengan kurma kering, dan jika tidak ada kurma kering, beliau meminum seteguk air.” (HR. Abu Dawud)
Kapan Doa Baca Puasa Dilakukan
Selain menyegerakan berbuka, Rasulullah SAW, juga menganjurkan doa berbuka. Doa berbuka yang sudah populer adalah penggabungan antara hadis riwayat Mu’adz bin Zuhrah dengan Abdullah bin Umar:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Artinya:
“Lalu kapan doa berbuka tersebut seharusnya atau sebaiknya dibaca, sebelum atau saat berbuka?. Selama ini, kebanyakan orang dalam praktiknya membaca do’a berbuka sebelum menyantap makanan atau minuman.
Padahal sebagaimana ditegaskan imam Abu Bakar Muhammad Syatha’ dalam I’anat al-Thalibin bahwa membaca do’a berbuka puasa yang benar adalah setelah selesai berbuka, bukan sebelum atau saat berbuka.”
(وَقَوْلُهُ: عَقِبَ الْفِطْرِ) أَيْ عَقِبَ مَا يَحْصُلُ بِهِ الْفِطْرُ، لاَ قَبْلَهُ، وَلاَ عِنْدَهُ
Artinya:
“(Dawuh imam Zainuddin al-Malibari: setelah berbuka) yang dimaksud adalah setelah selesainya berbuka puasa, bukan sebelum atau saat berbuka.” (Abu Bakar Muhammad Syatha’, I’anat al-Thalibin, Dar al-Fikr)
Meski begitu, Syaik Sa’id bin Muhammad Ba’ali al-Hadhrami dalam Busyra al-Karim menyatakan kebolehan membaca do’a berbuka puasa ketika hendak menyantap makanan atau minuman.
Akan tetapi, menurutnya yang lebih utama (al-afdhal) adalah setelah selesai berbuka puasa.
(وَ) يُسَنُّ (أَنْ يَقُوْلَ عِنْدَهُ) أي عِنْدَ إِرَادَتِهِ، وَالْأَوْلَى بَعْدَهُ (اللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ)
Artinya:
“Disunnahkan bagi orang yang akan berbuka – dan yang lebih utama setelah berbuka (selesai menyantap makanan/minuman) – membaca do’a Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” (Syaikh Sa’id bin Muhammad Ba’ali al-Hadhrami, Beirut: Dar al-Minhaj)
Sahur sangat dianjurkan karena di dalamnya ada keberkahan. Rasulullah saw. bersabda:
تسَحَّرُوا؛ فإنَّ في السَّحورِ بَرَكةً
Artinya:“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmah dianjurkannya sahur adalah al-taqawwi ‘ala al-shaum (agar cukup kuat menahan lapar karena berpuasa). Waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam.
Namun yang lebih utama adalah dipepetkan dengan waktu salat subuh. Tujuannya agar jarak sahur dengan salat subuh tidak terlalu lama. Sehingga memungkinkan orang-orang yang mengakhirkan sahur bersegera mengerjakan salat subuh di awal waktu.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul.
Advertisement