Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai pasangan selebritas Inara Rusli dan Virgoun akhirnya mencapai babak akhir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Jumat (10/11/2023). Majelis Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak jatuh ke pihak ibu, yakni Inara Rusli.
Yang mengejutkan, dalam sidang cerai Inara Rusli juga dinyatakan berhak atas royalti dari kegiatan bermusik Virgoun. Jumlah royalti dirahasiakan dari publik. Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut ini sebagai kemenangan telak.
Advertisement
Dalam pernyataan sikap yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, hari yang sama, Arjana Bagaskara mengabarkan royalti menjadi hak bersama antara Inara Rusli dan Virgoun setelah bercerai.
“Menang telak royalti adalah harta bersama. Yurisprudensi baru tercipta di Indonesia,” tulis Arjana Bagaskara sembari menyenggol akun Instagram Inara Rusli dan kuasa hukum, Mulkan Letlet.
Inara Rusli sendiri terharu dan menangis mendengar putusan Majelis Hakim. Baginya, jerih payah dalam memperjuangkan hak bagi diri sendiri dan anak-anak akhirnya membuahkan hasil.
Full Senyum Inara Rusli
Ibu tiga anak ini lantas mengunggah ucapan selamat dari seorang sahabat, Devita Pratiwi yang menyebut putusan hakim bahwa royalti menjadi harta bersama adalah sejarah baru dalam dunia peradilan di Indonesia.
“Full senyum, elhamdulillah ya Allah. Menang hak asun 3 afak dan sejarah bari dalam persidangan Indonesia. Royalti lagu bisa menjadi harta bersama yang diperhitungkan di pengadilan. Congratulations,” cuitnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Aku Yakin Allah Sudah Atur
Beberapa jam sebelum sidang cerai, Inara Rusli mengaku pasrah pada putusan Majelis Hakim. Pesohor dengan 2 jutaan pengikut di Instagram itu telah berusaha, hasilnya biar Sang Khalik yang menentukan.
“Bismillah, apapun hasil keputusan sidang hari ini, aku yakin Allah sudah atur jalannya yang terbaik, amin,” ungkap Inara Rusli lalu menyematkan emotikon mata berkaca-kaca.
Jumlahnya Privasi
Diberitakan sebelumnya, Arjana Bagaskara membenarkan bahwa Inara Rusli dinyatakan berhak atas nafkah idah, mut'ah serta penghasilan royalti bermusik dari Virgoun sebagai musisi.
“Nafkah idah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privasi. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia,” terangnya kepada awak media usai bersidang, siang tadi.
Advertisement