Liputan6.com, Jakarta - Tidak sedikit pria yang merasa minder sebab memiliki masalah di ranjang seperti ejakulasi dini atau cepat loyo.
Baca Juga
Advertisement
Tentu saja kondisi ini menyebabkan dia tak percaya diri di depan pasangannya. Beragam upaya dilakukan untuk memperoleh predikat perkasa di ranjang.
Dari mulai mengkonsumsi ramuan herbal hingga terapi medis atau non media. Ini dilakuan agar kuat di ranjang.
Namun selain upaya-upaya di atas, ada baiknya sembari mengamalkan doa di bawah ini agar perkasa di ranjang.
Simak Video Pilihan Ini:
Lafal Doa Agar Perkasa di Ranjang
Mengutip laman NU, doa khusus yang diajarkan Nabi Muhammad SAW mengenai kasus lemah syahwat sepanjang pengetahuan penulis tidak ditemukan dalam pelbagai literatur Islam klasik.
Tetapi kami hanya menemukan doa agar perkasa di ranjang yang dipanjatkan oleh Ibnul Mukadir, salah seorang tabi’in. Doanya sebagai berikut ini:
اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي
“Allahumma qawwi dzakarî fa innahû manfa’atun li ahlî.”
Artinya, “Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat istriku.”
Advertisement
Memenuhi Kebutuhan Istri
Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir karya Abdurra’uf al-Munawi, Ibnul Munkadir memanjatkan do’a agar dikuatkan dzakarnya semata-mata untuk memenuhi apa yang menjadi hak isteri.
Dengan kata lain untuk memenuhi birahi isterinya. Sebab, syahwat birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Jika dibiarkan atau tidak “disentuh”, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan.
وَكَانَ ابْنُ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ : اَللَّهُمَّ قَوِّ ذَكَرِي فَإِنَّهُ مَنْفَعَةٌ لِأَهْلِي. وَإِنَّمَا سَأَلَ قُوَّتَهُ لِيَخْرُجَ مِنْ حَقِّ زَوْجَتِهِ لَا لِقَضَاءِ النَّهْمَةِ لِأَنَّ الْمَرْأَةَ نَهْمَتُهَا فِي الرِّجَالِ فَإِذَا عَطَلهَا خِيفَ عَلَيْهَا الزِّنَا
Artinya, “Ibnul Munkadir berdo’a, ‘Ya Allah, kuatkan dzakarku karena sesungguhnya hal itu bermanfaat buat isteriku’. Doa itu dipanjatkan agar Allah menguatkan dzakar Ibnul Munkadir semata-mata untuk memenuhi kewajibannya sebagai suami yang menjadi hak isterinya, bukan untuk mengumbar syahwatnya. Sebab, birahi perempuan itu ada pada laki-laki. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan perempuan akan terjerumus ke dalam perzinahan,” (Lihat Aburra’uf al-Munawi, Faidlul Qadir, Darul Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, cet ke-1, 1415 H/1994 M, juz, IV, h 145).
Penjelasan yang terdapat dalam kitab Faidlul Qadir di atas sangat menarik untuk dicermati dan diperhatikan terutama bagi para suami. Sebab, acap kali kita mendengar berita di pelbagai media massa perselingkuhan perempuan yang sudah bersuami dengan alasan suaminya tidak bisa memuaskan atau membahagiakannya di ranjang.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul