Menkes Budi Angkat Suara Soal Dugaan Korupsi APD COVID: Itu Kejadian Sebelum Saya Masuk

Tanggapan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait dugaan korupsi APD COVID-19 di Kemenkes RI.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Nov 2023, 16:28 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menanggapi kasus dugaan korupsi APD COVID-19 di Kemenkes RI. (Dok Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi kasus dugaan korupsi APD COVID-19 atau Alat Pelindung Diri di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini seiring dengan adanya penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan wewenang pengadaan APD COVID-19.

Sebelumnya, Kemenkes RI sudah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Budi Gunadi juga sebelumnya telah mempelajari mengenai lalu lintas pengadaan barang dan jasa di Kemenkes, terutama saat Indonesia sedang darurat dilanda pandemi COVID-19.

"Itu memang kejadian di awal-awal. Saya sudah pelajari sebelum saya masuk, memang ada pembelian pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal," kata Budi Gunadi di sela-sela acara ‘Ayo Sehat Festival’ di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 November 2023.

"Sehingga dapat terjadi, banyak harga-harga yang mungkin tidak sesuai atau berbeda-beda," katanya.

Jangan Ada Niat Memperkaya Diri

Dalam perjalanan menentukan suatu kebijakan, ada saat-saat di mana harus mengambil keputusan yang cepat. Namun, Budi Gunadi berpesan, tidak boleh ada niat untuk memperkaya diri sendiri.

"Tapi saya juga bilang, semua keputusan yang cepat itu harus sesuai dan tidak boleh ada feast of interest-nya lah. Yang penting adalah niat kita lakukan itu. Jangan ada niat ingin memperkaya diri sendiri, itu yang enggak boleh," kata Menkes Budi.


Dukung Penegakan Hukum KPK

Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan, pihaknya akan mendukung penuh penegakan hukum KPK terkait dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19.

"Nah, saya sudah minta, saya sih posisi di Kementerian Kesehatan, yang penting kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," tegasnya.

Hal itu juga senada disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

"Prinsipnya, Kemenkes mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat hari ini.

Adapun dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes, sebagaimana laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2022 dengan nilai proyek Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.


Bahan Evaluasi Cegah Korupsi

Penyelidikan kasus dugaan korupsi APD COVID-19 sebagai bahan evaluasi pencegahan kasus korupsi di lingkup internal Kemenkes RI. (merdeka.com/Arie Basuki)

Terkait adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi APD COVID-19, Siti Nadia Tarmizi menekankan, hal ini sebagai bahan evaluasi pencegahan kasus korupsi di lingkup internal Kemenkes RI.

Menurutnya, pencegahan tindak korupsi di internal Kemenkes selama ini sudah berjalan.

"Tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan upaya Kemenkes mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme," terang Nadia dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 10 November 2023.

Dugaan Korupsi APD Kemenkes Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (10/11/2023) membenarkan, dugaan korupsi pengadaan alat APD COVID-19 di Kemenkes sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sedang memproses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pengadaan APD COVID-19.

Kasus dugaan korupsi APD COVID-19 di Kemenkes pun dijelaskan Ali Fikri sudah masuk ke tahap sidik.

Artinya, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mengacu pada kebijakan KPK saat ini, maka identitas para tersangka belum dilakukan kecuali pada saatnya nanti jelang proses penahanan.

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya