Kawasan Ekonomi Khusus Telah Serap Investasi Rp 140 Triliun dan 86.273 Tenaga Kerja

Sangat pentingnya meningkatkan exposure melalui sosialisasi dan pemberitaan mengenai prospek dan dampak positif serta berbagai capaian Kawasan Ekonomi Khusus, sehingga mampu menjadikan KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang menarik bagi para investor.

oleh Arthur Gideon diperbarui 11 Nov 2023, 19:30 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mendorong pusat perekonomian baru di daerah. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sudah dikembangkan sejak 2009 dan hingga saat ini sudah mencapai 20 KEK.

keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus ini sudah terbukti memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari serapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, hingga peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK.

Guna merumuskan strategi komunikasi publik KEK dan mendiskusikan peran KEK terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia dari berbagai perspektif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, menekankan pentingnya meningkatkan exposure melalui sosialisasi dan pemberitaan mengenai prospek dan dampak positif serta berbagai capaian KEK, sehingga mampu menjadikan KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang menarik bagi para investor.

“Dari sekian banyak tugas dan program yang dipercayakan ke kami, salah satunya terkait dengan masalah kawasan. Pengembangan kawasan ini menjadi salah satu andalan Pemerintah di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun menarik investasi. Karena itu, kita diskusi, seberapa penting ini untuk terus dikomunikasikan, tidak hanya ke publik, masyarakat luas, yang lebih penting adalah ke investor dan calon investor,” ujar Susiwijono dikutip pada Sabtu (11/11/2023). 

Kehadiran KEK tentunya diharapkan dapat membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui sektor-sektor strategis yang bernilai tambah. Berkembangnya jumlah KEK di Indonesia sejalan dengan kebutuhan investasi yang tinggi. Saat ini, terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, yakni terdiri dari 10 KEK Industri, 9 KEK Pariwisata, serta 1 KEK Kesehatan dan Pariwisata.

 


Kegiatan Internasional

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Implementasi fasilitas dan kemudahan di KEK yang semakin lancar diberikan, terbukti memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi. Secara kumulatif, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Selain sebagai pengungkit daya saing, implementasi fasilitas kemudahan di KEK juga memberikan dampak signifikan pada peningkatan optimalisasi berusaha bagi pelaku usaha di KEK.

Selain itu, berbagai kegiatan berkelas internasional juga telah dilaksanakan di beberapa KEK Pariwisata seperti penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK) di KEK Mandalika yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pada Oktober 2023 kembali digelar. Kemudian, KEK Tanjung Kelayang juga telah beberapa kali menyelenggarakan pertemuan tingkat tinggi internasional, salah satunya Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20.

Sesmenko Susiwijono menyampaikan bahwa banyaknya jenis dan jumlah kawasan strategis di Indonesia juga berpotensi menyebabkan bias informasi di masyarakat dan bahkan dapat membuat pemahaman yang tidak sama antar Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, harmonisasi dan sinkronisasi sangat diperlukan, termasuk juga penetapan kriteria dan target yang jelas. Selain itu, beberapa kawasan juga mempunyai fasilitas/insentif yang beririsan, sehingga perlu dilakukan penajaman sasaran.

 


Komunikasi Publik yang Baik

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat (10/11/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Selanjutnya, Sesmenko Susiwijono menggarisbawahi bahwa peran penting seluruh stakeholders termasuk media tanah air sangatlah dibutuhkan. Tanpa komunikasi publik yang tepat dan harmonis, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah melalui KEK tidak akan memberikan hasil maksimal, terlebih apabila sudah muncul stigma tertentu di masyarakat.

“Kami mohon bantuan dari teman-teman media yang ada di sini, kemudian teman-teman para Kepala Biro Humas dari seluruh K/L, mohon bantuannya kita sama-sama menyiapkan komunikasi publik untuk mendorong mengenai pengembangan KEK ke depan,” pungkas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya