Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres meringkus sejumlah pelajar yang bikin ulah di sekitaran Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (10/11/2023).
Aksi meresahkan segerombolan pelajar itu direkam oleh pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.
Advertisement
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan para pelajar diamankan kurang dari 1x24 jam setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Anggota saya bersama anggota Polsek Kalideres bergerak cepat amankan para pelajar yang terlibat, kata Andri Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Andri menjelaskan pihaknya turut mengamankan barang bukti sebanyak 4 buah sajam jenis celurit dan 1 tajam benda tumpul berupa stick golf
Sejauh ini, satu dari tiga orang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata tajam. Pelajar tersebut berinisial DA (16)
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," ucap Andri.
Video Dibagikan di Akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR
Video tersebut salah satunya dibagikan di akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa pelajar mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Beberapa di antaranya menenteng senjata tajam seperti celurit hingga golok.
Sekuriti sempat mencoba menegur beberapa pelajar yang diduga hendak tawuran tersebut. Namun upayanya tak diindahkan. Bahkan salah seorang pelajar justru mengancam akan melukai sekuriti dengan mengacungkan celurit. Tak lama setelah itu, rombongan pelajar meninggalkan lokasi.
Advertisement