Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus KPK, Pernah Pakai Sepatu Mewah Louis Vuitton

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini masih menjadi sorotan publik usai menjadi tersangka kasus KPK. Sebelum menjadi tersangka, Eddy diketahui pernah menggunakan sepatuh mewah merek Louis Vuitton.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 13 Nov 2023, 18:30 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat dipotret Liputan6.com di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Alexander menyebutkan penetapan tersangka tersebut sudah ditandatangani sekitar beberapa minggu yang lalu. Pihaknya juga menjelaskan bahwa ada beberapa penetapan tersangka lainnya dalam penyidikan kasus tersebut.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujarnya mengutip dari Antara.

Sebelum ditetapkan sebagai kasus tersangka korupsi, Eddy Hiariej diketahui pernah menggunakan sepatu bermerek mewah Louis Vuitton (LV). Baru-baru ini publik juga baru mengetahui jika Eddy senang mengoleksi sneakers salah satunya dari brand mewah LV.

Melansir dari Liputan6, Eddy sempat terlihat menggunakan sepatu mewah tersebut dalam unggahan Instagramnya pada 13 Mei 2022 lalu. Dalam foto tersebut Eddy tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Eddy terlihat menggunakan sneakers putih bermotif warna biru dan berpadu dengan pakaian semi informal dengan kemeja pendek berwarna putih. Diketahui sneakers Louis Vuitton yang digunakan Eddy adalah varian LV Monogram Blended Fabrics Street Style Logo Sneakers.

Sepatu tersebut mempunyai model sepatu bertali dengan bentuk sepatu meninggi lebih dari mata kaki. Diketahui melalui situs Buyma sepatu Louis Vuitton yang digunakan Eddy mempunyai harga 1.689 dollar atau sekitar Rp26 juta.


Berapa Harta Kekayaan Eddy Hiariej?

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat meninggalkan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Eddy sebesar Rp20.694.496.446 atau Rp20,6 miliar. Total kekayaan tersebut dilaporkan oleh Eddy pada 2 Maret 2023.

Diketahui, Eddy Hiariej melaporkan kepemilikan empat bidang tanah serta bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya Rp23 miliar. Kemudian harga tak bergerak tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Kemudian, untuk harta bergeraknya ia mempunyai kendaraan seharga Rp1.210.000.000. Di antaranya Mobil honda Odyssey 2014 seharga Rp314.000.000, Mini Cooper 5 Door A/T 2015 seharga Rp468.000.000, dan Jeep Cherokee Limited 2014 seharga Rp428.000.000.

Melalui situs tersebut, Eddy tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp1.933.937.234 dan mempunyai utang sejumlah Rp5.449.440.778. Sehingga total harta kekayaannya Rp20.096.390.057.


Profil Eddy Hiariej

Infografis Profil dan Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Eddy Hiariej mempunyai nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej dan lahir pada 10 April 1973 di Ambon, Maluku. Mengutip dari Kemenkumham Eddy pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1998.

Kemudian melanjutkan studi S2 di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 2004. Eddy juga kembali melanjutkan pendidikan S3 di kampus yang sama dan lulus pada 2009.

Melansir dari beberapa sumber ketika remaja Eddy sudah mempunyai rasa tertarik dalam dunia hukum. Bahkan, almarhum ayahnya pernah menyebutkan jika Eddy cocok untuk menjadi seorang jaksa.

Karena itu ketika lulus SMA Eddy kemudian memutuskan kuliah di Fakultas Hukum UGM namun ketika mendaftar ia sempat tidak lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Alhasil ia mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti tes selanjutnya dan berhasil diterima.

Pria berusia 50 tahun itu telah menikah dengan Mega Hayfa Hiariej dan keduanya dikaruniai oleh dua orang anak.


Perjalanan Karier Eddy Hiariej

Banner Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Sebelum bekerja sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju Eddy sempat bekerja sebagai dosen di kampus almamaternya sejak 1999. Kariernya dalam dunia akademik bisa terlihat sangat bersinar.

Eddy pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002 hingga 2007. Kemudian dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010 dan mendapatkan gelar profesor di usianya yang ke-37 tahun.

Pada 23 Desember 2020 Eddy Hiariej kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 lebih jelasnya berikut ini adalah jenjang karier dari Eddy Hiariej:

1. Dosen Fakultas Hukum UGM (1999-sekarang)

2. Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007)

3. Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM (2017-2020)

4. Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020-2024)

Selain dikenal sebagai akademisi dan Wamenkumham, Eddy Hiariej juga dikenal sebagai seseorang yang pernah menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus besar. Sehingga namanya sudah sering menjadi sorotan publik dan dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Eddy pernah terlibat dalam persidangan untuk kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 dan saat itu menjadi persaingan yang sangat disorot publik. Saat itu, pada sidang ke-14 Eddy menjadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Setahun setelah persidangan tersebut, Eddy Hiariej kemudian turut menjadi saksi ahli untuk kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu Eddy membela Ahok yang dianggap menistakan agama Islam ketika kunjungan kampanyenya di Pulau Seribu.

Kemudian, Eddy juga pernah menjadi salah satu saksi ahli untuk sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 antara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Saat sidang tersebut, Eddy diketahui membela pihak Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya