Tak Ingin Bentrok dengan Polda Metro Jaya, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri minggu depan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Nov 2023, 17:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). KPK resmi menahan Bambang Kayun yang diduga menerima suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri minggu depan.

Pemeriksaan berkaitan dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sedianya Firli diperiksa hari ini, namun Firli memiliki agenda lain, sehingga minta diperiksa, Selasa (14/11/2023). Sementara Selasa, Firli juga dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau hari ini tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok," ujar Albertina ketika dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Namun, dia tidak menjelaskan tanggal pemeriksaan ulang Firli. Albertina hanya memastikan pihaknya tak akan memeriksa Firli besok karena persiapan rapat kerja.

"Pemeriksaan hari ini, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri janji memenuhi panggilan klarifikasi Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 14 November 2023. Klarifikasi berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Padahal, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan Firli Bahuri sudah disampaikan kepada pihak KPK. Albertina menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dilakukan hari ini.

 


Ada Agenda Rapat

Ali hanya memastikan Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan besok. Dia menyebut Firli Bahuri bersedia membeberkan soal dugaan pertemuan dengan SYL.

"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," kata Ali.

Ali menjelaskan, Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan Dewas KPK hari ini karena sudah memiliki jadwal yang ditetapkan KPK. Meski demikian, Ali menyebut Firli Bahuri ada di kantor KPK di Gedung Merah Putih.

"Ada agenda beberapa rapat dan kegiatan rutin lainnya di kantor," kata Ali.

Sementara berkaitan dengan ketidakhadiran Firli hari ini, Dewas KPK menyatakan akan menggelar rapat tertutup. Pasalnya, dewas tak memiliki upaya hukum paksa dalam memanggil seseorang.

"Nanti akan didiskusikam oleh dewas, karena dewas kan enggak ada upaya paksa untuk manggil," kata Albertina.

 


Diperiksa Polisi

Di Polda Metro Jaya sendiri Firli Bahuri sedianya dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 14 November 2023, berbarengan dengan kesediaannya hadir dalam pemeriksaan etik dewas KPK.

"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tangga 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (13/11/2023).

Ade mengatakan pihaknya sudah mengirikan surat ke Gedung Merah Putih KPK berkaitan dengan pemeriksaan Firli besok pada hari Jumat, 10 November 2023.

"Pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya