PAN Dorong Masyarakat Fokus ke Visi Misi Capres-Cawapres: Move On dari MKMK

Ketua DPP PAN Saleh Daulay, mengajak masyarakat untuk meninggalkan perdebatan terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), khususnya pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 13 Nov 2023, 17:00 WIB
Terlihat, tokoh yang hadir dalam pelantikan Suhartoyo antara lain Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PAN Saleh Daulay, mengajak masyarakat untuk meninggalkan perdebatan terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), khususnya pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

"Kita seharusnya beralih fokus dari perdebatan mengenai putusan MK dan MKMK, lebih mendalam ke arah presentasi program kerja dari masing-masing pasangan calon. Move on adalah yang diharapkan oleh masyarakat," kata dia kepada Liputan6.com, pada Senin (13/11/2023).

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut berharap agar masyarakat lebih memusatkan perhatian pada visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden daripada terus mempertanyakan putusan tersebut.

"Sehingga nantinya kita dapat menilai, misalnya pasangan A-B atau C, yang terbaik. Jika kita terus berfokus pada masalah MK, saya khawatir presentasi program kerja dan janji kampanye tidak akan dapat diekspos dengan baik, dan masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk menganalisis secara mendalam," tambahnya.

Selanjutnya, kata Saleh, pentingnya menghormati keputusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden, karena keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

"Izinkan saya menekankan bahwa kami tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi, yang bersifat final dan mengikat, dan telah menjadi dasar hukum untuk melanjutkan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU," ucapnya.

 


Harus Disertai Fakta

Di sisi lain, Saleh juga menghormati berbagai pandangan terkait putusan tersebut, namun menekankan bahwa setiap pendapat harus disertai dengan fakta dan bukti yang akurat, terutama jika ada klaim terkait manipulasi hukum.

"Kami juga menghargai berbagai pandangan yang muncul terkait putusan MK. Namun, pandangan tersebut seharusnya didukung oleh fakta dan bukti yang akurat agar tidak menimbulkan tafsir beragam di masyarakat," tegasnya.

"Jika ada yang menyebut putusan MK sebagai manipulasi, kita harus mendefinisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan manipulasi, siapa yang melakukan manipulasi, dan apa fakta serta bukti yang dapat ditunjukkan. Dengan demikian, kita dapat yakin bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya," tambahnya.

 


Ketua MK Suhartoyo: Alhamdulilah, Fase Krisis Telah Dilalui dengan Cara Bermartabat

Hakim Konstitusi Suhartoyo baru saja dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya akibat melakukan pelanggaran etik berat. Melalui pidato pertamanya, Suhartoyo mengatakan hal tersebut adalah fase kriris bagi MK yang disyukurinya sudah dapat terlewati.

“Syukur Alhamdulillah, salah satu fase krisis tersebut telah dapat kami lewati dengan cara yang baik dan bermartabat. Dalam konteks ini MK tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini," kata Suhartoyo di ruang rapat pleno hakim, Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Suhartoyo memahami, ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundaknya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru demi mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah bersama dengan para hakim lainnya.

"Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang Dasar 1945," ucap Suhartoyo.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya