Wapres Ma’ruf Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama Ke Panglima TNI Yudo Margono

Secara resmi, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan kepada Panglima TNI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8/TK/2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Nov 2023, 15:20 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyematkan tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana TNI Yudo Margono, di Istana Wapres, Selasa (14/11/2023). (Dok. BPMI, Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyematkan tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana TNI Yudo Margono, di Istana Wapres, Selasa (14/11/2023).

Prosesi penyematan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan, Sekretariat Militer Presiden Ignatius Bayu Trikuncoro.

Secara resmi, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan kepada Panglima TNI melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8/TK/2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Februari 2023.

Bintang Yudha Dharma Utama termasuk dalam salah satu Tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma yang dianugerahkan oleh pemerintah kepada mereka yang telah mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan serta menghasilkan karya yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Pemberian tanda kehormatan ini kepada Panglima TNI, sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan syarat khusus sesuai pasal 28 yang tercantum dalam undang-undang, yaitu diberikan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.

Pemberian tanda kehormatan ini pun telah melalui proses pengusulan dan keputusan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), serta telah disetujui oleh Presiden RI.

 


Kiprah Yudo Margono di Militer

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Dok Puspen TNI)

Diketahui, kiprah Yudo Margono di dunia militer sudah ditorehkan sejak lama. Sejak dinyatakan lulus dari Akademi Angkatan Laut pada tahun 1988, ia tidak saja aktif dalam karirnya di TNI melalui pengembangan dan inovasi di bidang militer, tapi juga di bidang sosial kemasyarakatan.

Di antaranya, sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), ia mendapat kepercayaan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) pada 2019-2020, dimana pada periode ini ia beserta jajaran terlibat langsung dalam pemantauan kehadiran kapal-kapal nelayan Tiongkok yang melanggar memasuki wilayah Natuna, Kepulauan Riau.

Dari sisi sosial kemasyarakatan, dirinya juga terlibat aktif dalam memimpin penanganan warga terkait Covid-19, terutama dalam pemulangan Warga Negara Indonesia di luar negeri.

 


Sisi Pendidikan

Sementara dari sisi pendidikan, Yudo pun turut menyumbangkan pemikiran, pengetahuan, serta analisis dalam buku yang ia luncurkan berjudul “Perang Rusia vs Ukraina: Perspektif Intelijen Strategis Februari-September 2022”.

Melalui buku ini, Yudo berharap dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam mengambil keputusan-keputusan strategis.

Prosesi acara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Wapres yang diikuti oleh seluruh peserta acara yang hadir kepada Panglima TNI.

Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya