Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan nilai anggaran Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa 14 November 2023.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, besaran APBD DKI Jakarta sebesar Rp81,71 triliun berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Advertisement
"Pembiayaan daerah sebesar Rp9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun," kata Abdul saat paripurna.
Kemudian, postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,1 triliun terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berterima kasih dan mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati serta menelaah seluruh substansi materi Raperda APBD Tahun 2024. Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menjalankan program-program yang bermanfaat untuk masyarakat DKI.
"Dengan persetujuan Dewan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Eksekutif berharap bahwa sinergi di antara kita terus meningkat, serta memfokuskan dan mengoptimalkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," ucap Heru.
Sebagai informasi, nilai anggaran APBD DKI Jakarta 2024 naik 2,58 persen dari APBD Perubahan 2023 yang disepakati sebesar Rp79,52 triliun.
Heru Budi: Program Kerja Disusun Berpihak untuk Masyarakat
Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim bahwa program kerja yang telah disusun bakal berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda ini. Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dari Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Peraturan Daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh kami," kata Heru saat rapat paripurna.
Heru berharap, Jakarta dapat terus tumbuh menjadi pusat bisnis berskala global pada 2024 mendatang. Selain itu, pesta demokrasi serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 juga diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kemudahan dan petunjuk-Nya atas setiap niat dan kinerja baik kita bersama untuk menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional dan pusat bisnis berskala global. Tak hanya itu, Jakarta juga diharapkan dapat berketahanan, serta berbasis transit dan digital ke depannya," imbuhnya.
Advertisement
APBD DKI Jakarta 2023 Alami Defisit hingga Rp5 Triliun, Pemprov Lakukan Penyesuaian
APBD DKI Jakarta pada 2023 mengalami defisit hingga Rp5 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (11/9/2023).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
Maka dari itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja pada APBD perubahan 2023.
"Kita ada penyesuaian di lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ," kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Adapun dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merinci perubahan APBD tahun 2023. Sebelumnya APBD ditetapkan Rp83,78 triliun dan kini menjadi Rp78,72 triliun.
"Total rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,72 triliun menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Heru.
Rinciannya
Rinciannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya, yaitu Rp74,38 triliun.
Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.
Kemudian, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.
Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.
Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement