Liputan6.com, Solo - Identitas pemilik mobil hitam pembawa dua bayi di bagasi tanpa pintu yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, di Solo, Rabu (15/11/2023) menyebutkan, mobil tersebut bukan milik warga wilayah Solo, milik orang di wilayah Sukoharjo.
Advertisement
"Kode XT, kami sudah mengetahui terkait video viral itu. Dari hasil pengecekan CCTV plat berasal dari Sukoharjo. Kami sudah koordinasikan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasar nopol untuk diberikan imbauan," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Betty Nugroho saat dikonfirmasi soal tersebut mengatakan pihaknya menindak lanjuti alamat tersebut sebuah mobil dengan nopol AD 9461 XT kendaraan atas nama, Rudi Setiyawan, alamat Ngruki RT 8/16 Sukoharjo.
"Yang bersangkutan atas nama Rudi, sudah tidak tinggal di alamat tersebut kurang lebih satu tahun. Yang bersangkutan pisah ranjang dengan istrinya," katanya.
Istri yang bersangkutan usaha jual pakaian di Kota Solo. Kendaraan yang dimiliki dulunya Daihatsu Ayla warna putih No.Pol AD 9461 XT. Kemungkinan kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan registrasi.
"Kami tetap patroli manakala menemukan kendaraan bermotor yang dimaksud untuk dilakukan tindakan jajarannya," katanya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya sebuah kendaraan mobil warna hitam membawa dua balita di dalam mobil tanpa pintu bagasi yang viral di medsos saat melintas di kawasan Pasar Gede Solo, pada Senin (13/11). Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia, terlihat dua anak bayi yang sedang tidur di atas bagasi mobil tanpa pintu.
Viral video tersebut pengemudi membiarkan bagian belakang terbuka tidak ada pintu bagasi, dengan posisi kedua bayi menghadap ke belakang yang dapat membahayakan jiwanya.
Advertisement