Liputan6.com, Bogor - Polisi menangkap dua pelaku pembacokan yang menewaskan Muhammad Herdiansyah Sutisna alias Abem (22) di Jalan Raya Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat pada 12 November 2023.
Pelaku Riski Ramadan alias Iki (19) dan Rosadi alias Abang (22) ditangkap bersama barang bukti tiga celurit ukuran besar atau klewang, satu buah stik golf, dan satu bilah pedang sepanjang kurang lebih 1,5 meter.
Advertisement
Diketahui, korban dan kedua tersangka merupakan anggota gangster dari kelompok berbeda, yang sengaja sudah janjian melakukan tawuran.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya biar dibilang paling hebat dan punya kebanggaan jika sudah mengalahkan lawannya," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bismo, kedua kelompok ini janjian tawuran dekat perlintasan kereta api, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu dini hari.
"Kedua kelompok ini kemudian saling serang, namun karena kelompok korban kalah jumlah akhirnya mundur," ujar dia.
Nahas, saat dikejar oleh dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor, korban terjatuh. Pelaku Abang lalu membacok kepala korban hingga akhirnya tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku utamanya atau yang membacok korban yakni RS alias Abang, sedangkan Iki yang mengemudikan motor dan berperan sebagai penyedia senjata tajam," terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Senin pagi 13 November 2023. Namun tempat tinggal tersangka utama diketahui masih satu kampung dengan korban.
"Ada sejumlah barang bukti senjata tajam yang kami amankan baik yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di rumah tersangka," kata dia.
Polisi Mengaku Sulit Membubarkan
Rizka mengungkapkan kedua kubu yang terlibat tawuran ini berasal dari beberapa kelompok gangster jalanan. Pihak korban berada di kelompok Cipaku All Star. Sementara dari pihak lawan merupakan gabungan dari beberapa gangster yakni Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street, Babakan Undak, dan kelompok Tom's.
"Kami masih melakukan pengembangan, kalau ada yang terlibat di dalamnya dan ditemukan barang bukti akan kami proses secara hukum, termasuk dari kelompok korban," kata dia.
Rizka mengakui kelompok-kelompok yang sering melakukan tawuran maupun kejahatan jalanan di Kota Bogor sulit untuk dibubarkan, karena mereka tidak memiliki struktur organisasi.
"Mereka tidak punya ketua, tapi ada salah satu orang yang disegani. Dan biasanya mereka nongkrong berpindah-pindah di pinggir jalan kecil, lalu janjian tawuran di suatu tempat atau keliling mencari lawannya," ujarnya.
Namun begitu, pihak kepolisian melalui tim siber terus memantau pergerakan gangster melalui dunia maya. Ini guna mengetahui aktivitas dan rencana mereka, sehingga aksi tawuran dapat dicegah.
"Kami pantau terus dari akun medsos mereka, jika ada indikasi janjian tawuran kami langsung bergerak mengantisipasi jatuhnya korban," pungkasnya.
Advertisement