Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Itulah top 3 news hari ini.
Sebab, belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
Advertisement
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
Sementara itu, berita terpopuler lainnya adalah kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya yakni Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sedangkan belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI dalam penanganan kasus rasuah, dan lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap BPK RI sebagai lembaga audit.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang mengungkapkan, terdapat kasus korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di masa awal Prabowo Subianto menjabat.
Kala itu, cerita Hashim, Prabowo Subianto harus menandatangani kontrak senilai Rp51 triliun. Angka tersebut ternyata sudah dinaikkan dari nilai yang sebenarnya.
Hashim berujar, kontrak tersebut terkait dengan pembelian senjata. Untuk harga satu senjata, seharusnya dibanderol 800 dolar, tetapi ditulis 10.800 dolar.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 15 November 2023:
1. MUI Tegaskan Tak Pernah Merilis Produk Israel dan Afiliasi yang Harus Diboikot
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023.
Advertisement
2. Kejagung Tidak Lagi Pakai BPK untuk Usut Kasus Korupsi, Dinilai Tak Bersih?
Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya yakni Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI dalam penanganan kasus rasuah, dan lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap BPK RI sebagai lembaga audit.
"Nggak. Enggak ada kaitannya," tutur Prabowo kepada Liputan6.com di Kejagung, Rabu 15 November 2023.
3. Cerita Prabowo Tolak 'Kontrak Gila' Pengadaan Senjata di Kemenhan Senilai Rp51 Triliun
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, terdapat kasus korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di masa awal Prabowo Subianto menjabat.
Kala itu, cerita Hashim, Prabowo harus menandatangani kontrak senilai Rp51 triliun. Angka tersebut ternyata sudah dinaikkan dari nilai yang sebenarnya.
"Waktu Pak Prabowo diangkat sebagai Menteri Pertahanan, bulan-bulan pertama, di atas meja dia ada kontrak yang harus dia tandatangani senilai Rp51 triliun. Ini korupsi mark up-nya gila," ujar Hashim saat memberikan sambutan di depan anggota Relawan Jokowi (REJO) Prabowo Gibran Milenialz di Jakarta Pusat pada Rabu 15 November 2023.
Hashim berujar, kontrak tersebut terkait dengan pembelian senjata. Untuk harga satu senjata, seharusnya dibanderol 800 dolar, tetapi ditulis 10.800 dolar.
Advertisement