Kabaharkam: Sampai Hari Ini, Tidak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres-Cawapres

Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran menegaskan, tidak ada fakta keterlibatan anggota Polri ikut memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Nov 2023, 10:16 WIB
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran bersama kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam pengecekan mudik lebaran 2023 di Pospam Terpadu Limbangan, Garut, Rabu (19/4/2023). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran menegaskan, tidak ada fakta keterlibatan anggota Polri ikut memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Hal ini disampaikan Fadil usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 November 2023 kemarin.

"Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil dilansir dari Antara, Kamis (16/11/2023).

Fadil meminta, masyarakat bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor. Dia menambahkan, sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi masalah Pemilu.

"Apabila ada masalah terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sendiri, apabila itu pelanggaran administrasi," terang Fadil.

Fadil menjelaskan, Polri memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Gakkumdu, dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum yang tugasnya menindak anggota polisi jika terbukti terlibat dalam pelanggaran Pemilu.

Fadil kembali menegaskan, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Kami terbuka dan kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur); dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah (sanksi) kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.


Belum Masa Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Imbau Parpol Tidak Sebar Baliho dan Spanduk

Baliho kampanye bertebran di sejumlah sudut kota di Banyuwangi (Istimewa)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi melayangkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk bisa menahan diri, tidak memasang baliho bernada kampanye.

Sebab berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan hampir di 25 kecamatan di Banyuwangi terpasang baliho alat peraga sosialisasi (APS) berisi ajakan kampanye.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Andreanus Yansen Pale mengatakan, meski belum memasuki masa kampanye, namun sejumlah baliho maupun poster bergambar para bakal calon legislatif dan bendera partai politik sudah mulai bertebaran di Banyuwangi.

Bahkan baliho maupun poster itu juga berisi nomor urut bacaleg yang bersangkutan.

"Kami menyarankan dan mengimbau kepada peserta pemilu untuk pertama menahan diri yang ke dua berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemangku wilayah pemerintah, terutama menyesuaikan dengan perda - perda itu kira kira wilayah mana saja yang boleh dipasang alat peraga sehingga tidak menimbulkan gejolak," ujar Andreanus Yansen, Selasa (10/10/2023)

Andreanus Yansen Pale menambahkan, tidak hanya kepada partai politik, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP Banyuwangi selaku penegak perda.

Dia, berharap Satpol PP dalam melakukan penertiban APS Pemilu 2024 tidak disertai dengan perusakan , agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Sebab sebelumnya ada laporan perusakan APS yang dilakukan Satopol PP . Saya harap itu tidak terulang lagi," tambahnya.

Kata Andreanus, meski saat ini memasuki tahapan sosialisasi, namun pihaknya menekankan agar sosialisasi yang dilakukan partai politik peserta pemilu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku

"Saya harap partai politik dan bacaleg tetap mengikuti aturan mainnya, jangan sampai menimbulkan gejolak lagi seperti kemarin,"pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya