Ma'ruf Amin Minta Kenaikan Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah dan Subsidi Pemerintah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan, biaya haji 2024 perlu diatur secara seimbang dan proporsional tanpa memberatkan peserta maupun subsidi dari pemerintah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Nov 2023, 17:57 WIB
Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengemukakan, biaya haji 2024 perlu diatur secara seimbang dan proporsional tanpa memberatkan peserta maupun subsidi dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin usai menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (Uninus) di Aula Uninus Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

"Soal haji, memang kebijakan dulu itu kan terlalu berat pada subsidi, lebih dari 50 persen, sehingga dapat menggerus dana haji yang ada," kata Ma'ruf Amin dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, hasil dana haji tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, harus dibatasi melalui penetapan persentase, masing-masing 30 persen subsidi dan 70 persen dana peserta.

Namun, kata Ma'ruf, pembagian persentase tersebut masih bisa dinegosiasi melalui forum pembahasan bersama DPR RI untuk menyeimbangkan porsi biaya yang rasional.

"Saya kira nanti dinegosiasi di DPR, bagaimana nanti kesepakatan subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit, sehingga tidak berat pada jamaah, tetapi juga jangan berat pada subsidi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Angka tersebut lebih besar dari biaya haji 2023 yakni sebesar Rp90 juta.

"Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kami usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per orang. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," ujar Yaqut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.

"Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman di Jakarta, Selasa (14/11).

Kemenag masih akan membahas lebih lanjut usulan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk kemudian disepakati dan ditetapkan berapa biaya haji 2024.


DPR Tolak Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR RI tentang penyelenggaraan haji 2023. Rapat ini salah satunya membahas 8.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. (Foto: MCH PPIH 2023)

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan biaya haji sebesar Rp 105 juta per jemaah. DPR menilai angka kenaikan biaya haji wajar bisa sekitar Rp 95 juta.

Angka ini pun naik sekitar Rp 5 juta dari besaran BPIH yang diputuskan untuk ibadah haji 2023 sebesar Rp 90 juta. Anggota Panja BPIH John Kenedy Azis kenaikan menjadi Rp 105 juta terlalu besar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah ajukan usulan biaya pemberangkatan haji sebesar Rp 105 juta, ada kenaikan sekitar Rp 15 jutaan dibandingkan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023," kata dia usai Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu 15 November 2023.

"Kami dari Panja BPIH menolak apa yang telah diusulkan ini," imbuhnya.

John menilai, kisaran BPIH bagi jemaah haji idealnya berkisar Rp 92 juta sampai Rp 95 juta. Ini termasuk dengan hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.

"Kalau yang dulu kita sudah putuskan biaya perjalanan ibadah haji (2023) itu sebesar Rp 90,50 juta. Kalau misalnya masih dibawah Rp 95 juta atau katakan lah Rp 92 juta, Rp 93 juta saya pikir cukup toleran," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya