Dana Kelolaan Industri Reksa Dana Lesu, Ini Penyebabnya

PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) mencermati terdapat beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap dana kelolaan industri reksa dana.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 16 Nov 2023, 19:52 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan industri reksa dana masih lesu hingga Oktober 2023. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan industri reksa dana masih lesu hingga Oktober 2023. Lantas, apa penyebab lesunya dana kelolaan industri reksa dana Tanah Air? 

Sebagaimana diketahui, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi per 25 Oktober 2023 tercatat sebesar Rp 824,24 triliun atau turun 0,40 persen secara year to date (ytd). Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp 499,54 triliun atau turun 1,33 persen (mtd). 

Terkait hal tersebut, PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) mencermati terdapat beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap dana kelolaan industri reksa dana. 

Salah satu faktornya adalah terjadi perubahan regulasi di mana OJK membatasi investasi perusahaan asuransi terhadap produk reksa dana, sehingga ada rotasi perpindahan dana kelolaan dari reksa dana ke kontrak pengelolaan dana. 

Direktur Ashmore AM, Steven Satya Yudha mengatakan, pergerakan pasar awal tahun sampai dengan sekarang, bank sentral Amerika Serikat sudah menaikan suku bunga cukup agresif. Sehingga, ini menyebabkan imbal hasil dari obligasi bergerak naik, konsekuensinya harga obligasi mengalami penurunan. 

"Sementara tahun 2022 dan awal 2023 investor mengakumulasikan mayoritas dana kelolaan di reksa dana pendapatan tetap. Sehingga, pada saat terjadi kenaikan suku bunga ini mulai berdampak pada nilai portofolio," kata Steven dalam paparan publik, Kamis (16/11/2023). 

Menurut ia, dua hal tersebut menjadi faktor yang kritikal yang membuat industri reksa dana mengalami penurunan.


Tips Investasi Reksa Dana Biar Makin Cuan

Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, memiliki penghasilan tetap bukan berarti tidak perlu menyiapkan dana untuk kehidupan usai pensiun. Dengan begitu, sebaiknya Anda perlu investasi sejak dini. 

Selama masih memiliki penghasilan tetap, jangan lupa untuk selalu menyisihkannya dalam bentuk investasi. Saat ini, banyak jenis investasi yang bisa dipilih, mulai investasi saham, reksa dana, obligasi, deposito, tanah, properti hingga emas. 

Adapun investasi reksa dana ini yang cukup dikenal oleh generasi muda. Sebab, investasi dalam instrumen tersebut terbilang cukup mudah dan aman. Ini mengingat racikan portofolio dalam reksa dana dikelola langsung oleh manajer investasi. 

Menarik untuk diketahui, kali ini Liputan6.com mengulas soal investasi reksa dana yang bisa dilakukan oleh investor dari berbagai sumber, Senin (30/10/2023). 

1. Pilihlah Penyedia Investasi Reksa Dana yang Terpercaya

Bagi Anda yang ingin melakukan investasi di instrumen reksa dana bisa memilih penyedianya terlebih dahulu. Adapun sejumlah penyedia investasi reksa dana online yang menawarkan sejumlah produk yang bisa Anda pilih. Perlu diingat, penyedia  investasi yang dipilih harus legal dan terpercaya. 

2. Pelajari Soal Reksa Dana

Selain memilih penyedia reksa dana, Anda bisa mempelajari soal macam-macam reksa dana. Mulai dari reksa dana pasar uang hingga reksa dana saham.

 


Jenis Reksa Dana

Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Beberapa jenis reksadana adalah sebagai berikut:

Reksa Dana Pasar Uang

Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap/Obligasi

Reksa dana pendapatan tetap atau obligasi adalah reksadana yang menempatkan minimal 80% pada instrumen obligasi. Reksadana ini cocok untuk investasi jangka pendek dengan waktu antara 1 – 3 tahun.

Reksa Dana Saham

Jenis reksadana berikutnya adalah reksadana saham. Reksa dana ini menempatkan minimal 80% pada instrumen saham. Reksadana ini cocok untuk investasi jangka panjang dengan waktu 5 tahun atau lebih.

Reksa Dana Campuran

Reksadana campuran adalah reksadana yang menempatkan maksimal 79% pada instrumen saham, obligasi dan deposito. Reksadana ini cocok untuk investasi jangka menengah antara 3 – 5 tahun.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya