Deadline Masa Tugas, Satgas BLBI Didorong Lebih Berani Sita Aset Obligor

Satuan Tugas Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk pemerintah untuk mempercepat, proses penyitaan aset obligor.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Nov 2023, 14:08 WIB
Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI, berupa tanah dengan luas keseluruhan 538.000 m2, atau 53,8 ha milik PT Tjitajam.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk pemerintah untuk mempercepat, proses penyitaan aset obligor. Namun faktanya, hingga Oktober 2023, kinerja Satgas BLBI baru mencapai 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun.

Menanggapi hal itu, Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM), Ralian Jawalsen mendorong kinerja Satgas BLBI bisa lebih berani. Namun demikian, dia menilai kinerjanya selama dua tahun pasca terbentuk sudah baik.

“Gas lagi, jangan ragu. Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” dukung Ralian seperti dikutip dari keterangan pers diterima Jumat (17/11/2023).

Ralian mengatakan, saat ini Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung. Pada tatanan legislatif, Pansus DPD RI Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulius secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.

“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur dan dengan dukungan lembaga-lembaga tersebut, saya optimis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi,” yakin Ralian.


Perlu Payung Hukum Mumpuni

Ralian meyakini, jika beleid Perampasan Aset sudah ada maka kerja-kerja Satgas BLBI bisa lebih kuat lagi. Sebab saat ini, upaya penyitaan aset dari Obligor kerap bersengketa di PTUN hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Perlu payung hukum yang lebih mumpuni dari hanya sebatas dukungan dan komitmen dari pemangku kepentingan terhadap kerja Satgas BLBI,” Ralian menandasi.


Tenggat Waktu

Sebagai informasi, Satgas BLBI memiliki masa tenggat waktu kerja hingga 31 Desember 2023. Namun, karena masih besarnya target capaian yang belum bisa dipenuhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga 2024.

"Kami juga mendapatkan masukan agar Satgas BLBI diperpanjang," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR membahas RKA Kemenkeu 2024, Senin, 4 September 2023.

Namun Sri ingin memastikan terlebih dahulu hal tersebut dengan Menko Polhukam Mahfud Md selalu dewan pimpinan Satgas BLBI.

"Kita akan konsultasi dengan seluruh dewan pimpinannya, Pak Mahfud dan para menko lain," kata Sri.

 

Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya