Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis (16/11/2023) viral di media sosial, Putri Dirgantara Sulawesi Utara 2020, Rinoa Aurora Senduk diduga dianiaya dan diancam oleh kekasihnya, Leon Dozan. Leon sendiri merupakan putra dari artis senior Willy Dozan dan Betharia Sonata. Dalam video viral yang tersebar, tampak Leon memeluk Rinoa di bagian leher dari belakang.
Baca Juga
Advertisement
Leon juga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas kepada polisi. Ia mengaku tidak takut kepada polisi jika nanti dilaporkan. Dalam video singkat itu, Rinoa pun tampak menangis ketakutan. Usai video dan foto-foto diduga bukti penganiayaan itu viral, Leon Dozan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Hari ini, Jumat (17/11), Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol. Susatyo Purnomo Condro kepada awak media di Jakarta. Ia membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap korban atas nama Najwa, berusia 19 tahun, dengan tersangka putra aktor laga Willy Dozan.
Sebagai informasi, nama lengkap pacar Leon Dozan adalah Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk. Berikut fakta-fakta mengenai Leon Dozan yang ditetapkan sebagai tersangka, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Jumat (17/11/2023).
1. Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka
Leon Dozan ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) malam. Setelahnya, aktor 26 tahun itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Leon Dozan ditangkap jam 22.00 wib.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya, di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," papar Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Showbiz Liputan6.com.
Susatyo Purnomo Condro kemudian membeberkan kronologi kasus penganiayaan yang viral di media sosial sejak kemarin. Rupanya, ini bukan kali pertama Rinoa Aurora jadi korban kekerasan dari sang kekasih.
Advertisement
2. Lakukan dua kali kekerasan pada pacar
Dijelaskan bahwa aktor kelahiran 27 Juli 1997 itu sudah melakukan kekerasan kepada Rinoa Aurora sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda. Kekerasan pertama dilakukan pada 30 September 2023.
"Adapun kronologinya adalah, bahwa kekerasan itu sebenarnya, telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada tanggal 30 September 2023. TKP-nya adalah di Mal Cinere," urai Susatyo Purnomo Condro.
Kali kedua mengalami kekerasan, Rinoa Aurora menolak diam. Ironisnya, kekerasan kali kedua justru terjadi di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, yaitu pada 7 November 2023.
"Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023. TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak Gambir," pungkasnya.
3. Minta maaf di media sosial sebelum berbaju oranye
Sebelum dikabarkan menjadi tersangka, Leon Dozan meminta maaf kepada Kapolri dan keluarga Rinoa Aurora lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Jumat pagi tadi.
"Kepada Yang Terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbua. Saya akui saya salah. Saya khilaf atas perbuatan saya yang sudah melakukan kata-kata kasar kepada institusi Polri. Saya menyesal. Untuk Rino dan keluarga saya minta maaf," ucapnya.
Video tersebut juga diunggah ulang oleh orangtua Leon, yaitu Willy Dozan dan Betharia Sonata di akun Instagram masing-masing. Keduanya menyampaikan pernyataan sikap atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra mereka. Artis senior itu juga mengakui kelakuan Leon Dozan memantik kegaduhan.
Advertisement
4. Motif aniaya sang pacar
Adapun motif penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozan kepada kekasihnya adalah karena rasa cemburu. Kombespol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, antara tersangka dengan korban sudah satu tahun menjalin hubungan asmara.
"Sejak Oktober 2022, kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat," jelasnya.
Susatyo menyebut, korban kemudian dianiaya menggunakan tangan. Keterangan itu diperkuat dengan hasil Visum et Repertum. Ada bekas-bekas luka pada bagian tangan, leher dan paha. Susatyo menambahkan jika korban dianiaya dengan ditarik, dipiting dan sebagainya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2023. Namun, penanganan perkara ditangani Polres Metro Jakpus dan secara teknis juga di-back up Polda Metro Jaya.
Saat ini, Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Anak artis senior itu dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 5 tahun.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar dia.
5. Kondisi Rinoa setelah alami penganiayaan
Ibunda Rinoa Aurora Senduk, Yuliana Asaad, mengungkapkan kondisi putrinya setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan, kekasihnya. Sesaat setelah kejadian pada 8 November 2023, Rinoa sempat menangis menghubungi ibunya karena merasa ketakutan.
Pada saat itu, Yuliana memutuskan menelepon Willy Dozan, guna menanyakan apa yang sudah dilakukan Leon terhadap putrinya. Hanya saja, kala itu Wily tak menjawab teleponnya.
"Rinoa nangis, dia ketakutan, 'Mama Noa takut'. Saat itu karena saya di luar Jakarta, di Manado, jadi saya hubungi Pak Willy Dozan. Tapi saat itu Pak Willy Dozan nggak angkat telepon," ujar Yuliana Asaad melalui sambungan Zoom, dikutip dari Showbiz Liputan6.com, Jumat (17/11/2023).
Advertisement