Perusahaan Penjaminan Jadi Penjaga Utama Risiko Penyaluran KUR

Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama dalam pelaksanan program KUR sejak 2007.

oleh Arthur Gideon diperbarui 17 Nov 2023, 19:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Diskusi “Peran Industri Penjamin Kredit dalam Pengembangan UMKM” yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), di Jakarta, Jumat (17/11/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri secara virtual Forum Diskusi “Peran Industri Penjamin Kredit dalam Pengembangan UMKM” yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo). Dalam forum ini, Menko Airlangga mengatakan bahwa Industri Penjamin memitigasi risiko penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menko Airlangga menjelaskan, untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap tinggi dan berkualitas, Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan menyalurkan insentif, mendorong permintaan domestik, menyalurkan bantuan sosial, hingga mendorong stimulus fiskal sektor perumahan.

Pertumbuhan positif perekonomian Indonesia ditopang salah satunya oleh penyaluran kredit UMKM yang mencatatkan pertumbuhan kuat 8,9% (yoy) pada Agustus 2023.

Kontribusi UMKM cukup tinggi terhadap PDB yakni mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Total investasi di sektor UMKM mencapai 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional juga mampu mencapai 16%.

“Memperhatikan pentingnya peran UMKM, Pemerintah terus mendorong akses pembiayaan dengan meningkatkan share kredit UMKM yang pada posisi Agustus 2023 masih 23,2% dari total kredit, hingga dapat mencapai 30% terhadap kredit nasional pada 2024 nanti,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Dari sisi penguatan pembiayaan UMKM, salah satu instrumen penting peningkatan kredit UMKM nasional adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana Pemerintah memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga/marjin KUR bisa rendah dan syarat agunan tambahan KUR juga dipermudah. Bahkan sebagai bentuk dukungan pemberdayaan UMKM, agunan tambahan bagi KUR sampai dengan Rp 100 juta tidak lagi diperlukan.

 


Peningkatan Kualitas KUR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Forum Diskusi “Peran Industri Penjamin Kredit dalam Pengembangan UMKM” yang diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), di Jakarta, Jumat (17/11/2023). (Dok Kemenko Perekonomian)

Pemerintah juga terus mendorong penyaluran KUR agar sesuai target dan semakin berkualitas. Dari sisi kuantitas, total penyaluran KUR per 6 November 2023 tercatat sebesar Rp204,17 triliun atau 68,74% dari target 2023 Rp297 triliun dan telah diberikan kepada 3,67 juta debitur.

Kuantitas penyaluran KUR tersebut diikuti peningkatan kualitas yang tercermin dari capaian penyaluran di sektor produksi sebesar 55,8%, lalu dominasi penerima baru KUR yang mencapai 79% dari total penerima KUR, dan keberhasilan graduasi debitur KUR yang mencapai 52% debitur yang naik kelas.

Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama dalam pelaksanan program KUR sejak 2007, dan sampai 2023 telah terdapat 12 perusahaan penjaminan yang terdiri dari perusahaan penjamin pusat dan perusahaan penjamin daerah.

Adapun kontribusi penjamin KUR tersebut tercermin dari jumlah KUR yang dijaminkan. Sampai Agustus 2023, jumlah KUR yang telah dijaminkan mencapai Rp 1.542 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45,3 juta. Adapun nilai penjaminannya mencapai Rp 1.080 triliun dengan klaim yang dibayar sebesar Rp 22,8 triliun.

 


NPL KUR

Peran penting perusahaan penjaminan dalam program KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat terjaga di angka 1,63%. Selain itu, Penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM.

“Saya berharap perusahaan penjaminan dapat terus berperan aktif mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data pemeringkat kredit dalam program KUR. Mereka diharapkan juga dapat menjaga dan meningkatkan kapasitas penjaminan dan pengelolaan risiko melalui pelaksanaan penjaminan KUR yang menerapkan good governance,” tutup Menko Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya