Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono buntut pelaporan soal tudingan kepolisian tidak netral.
"Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini," kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Advertisement
Ronny berpandangan pelaporan Aiman merupakan rentetan peristiwa dari kasus di Mahkamah Konstitusi. Sehingga publik bertanya netralitas aparat penegak hukum di Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," ujar Ronny.
Ia pun mengungkap ada intervensi nyata oleh aparat penegak hukum. Misalnya ketika ada aparat mendatangi kantor partai politik pengusung Ganjar-Mahfud dan pencopotan baliho.
"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi di mana baliho yang dicopot adalah baliho dari pasangan Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD," kata Ronny.
Soroti Wamen yang Dukung Paslon Capres-Cawapres Tertentu
Politikus PDIP itu juga menyoroti pandangan wakil menteri kabinet yang aktif dan menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
"Kemudian juga kita melihat bagaimana ada pendapat-pendapat dari wakil menteri yang juga pun masih aktif yang lebih condong atau menyampaikan pendapat pendukung salah satu paslon," kata Ronny.
"Dari hal-hal ini, kejadian ini kita melihat bahwa ini yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat tentunya masukan ataupun kritik di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada yaitu proses yang luber dan jurdil," pungkasnya.
Advertisement
Polisi Bakal Panggil Aiman Witjaksono
Sebelumnya, Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Aiman buntut ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks tersebut. Keenamnya menempatkan Aiman sebagai terlapor.
"Pasti dong terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com