Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono enggan berkomentar banyak terkait laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.
Ia hanya mengatakan, demokrasi di Indonesia jangan sampai tergerus, apalagi runtuh.
Advertisement
"Yang jelas demokrasi harus tetap tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu menjadi tergerus apalagi runtuh," kata Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Sementara, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim membela pernyataan Aiman. Bahwa apa yang disampaikan Aiman bukan kabar bohong. Apalagi latar belakangnya adalah seorang jurnalis.
"Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks, apalagi melakukan hate speech," kata Ifdhal.
Ia pun mengingatkan kepada aparat hukum jangan mengkriminalisasi warga yang menyampaikan kritik atau pendapat. Pernyataan Aiman disebut masih dalam koridor kebebasan berpendapat.
"Jadi jangan cepat kriminalisasi. Dalam konteks inilah, kami ingin ingatkan agar kepolisian tidak terseret dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung saat ini," tegasnya.
Sebelumnya, polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Aiman buntut ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks tersebut. Keenamnya menempatkan Aiman sebagai terlapor.
"Pasti dong terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Polisi Periksa Saksi
Penyidik Polda Metro Jaya disebut tengah mendalami kasus yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono.
Adapun, Aiman terjerat kasus buntut ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah saksi telah dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi dibawa," kata Ade kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Sejumlah saksi ahli pun juga turut dilibatkan untuk menganalisis kebenaran perihal dugaan hoaks yang diunggah mantan Jurnalis senior itu dalam akun media sosial Instagramnya. Video tersebut merupakan salah barang bukti pada saat Aiman dilaporkan.
"Para ahli termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di SPKT Polda Metro Jaya," kata Ade.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement