Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial seorang mahasiswi Trisakti bernama Ghisca Debora Aritonang melakukan penipuan tiket Coldplay hingga Rp 15 miliar.
Aksi penipuan ini kemudian viral di media sosial usai akun X, @__aqshal mengunggah kisah keluarganya yang menjadi korban penipuan tiket dari seorang bernama Ghisca Debora Aritonang.
Advertisement
"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun tersebut, Rabu (15/11/2023).
Dalam unggahannya juga turut melampirkan sebuah gambar chat yang memberikan keterangan terkait mereka yang jadi korban penipuan tiket konser Coldplay.
"Dear All costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini," tulis unggahan dalam akun X tersebut.
Belakangan diketahui, Ghisca merupakan mahasiswi Universitas Trisakti yang menempuh pendidikan Sarjana Fakultas Manajemen. Hal itu sebagaimana dalam unggahan akun X @humbugxyloto.
Dalam unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa aktif ganjil tahun ajaran 2022.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh pihak Universitas Trisakti yang mengatakan sejak semester tiga sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan. Bahkan pada saat masuk sebgai mahasiswa baru, Ghisca juga jarang mengikuti perkuliahan.
"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," ucap Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Sering Terlibat Masalah dengan Dosen
Kata Dewi, pihak universitas telah mengetahui perihal dugaan kasus yang menjerat Ghisca dan telah mencoba menghubunginya namun tak ada respons.
Selama meniti pendidikan di Trisakti, Dewi mengungkapkan Ghisca memang kerap kali tersandung masalah dengan dosennya sendiri dan diketahui oleh orangtuanya.
"Menurut ceritanya dari teman-teman di dosen Fakultas ekonomi, Ghisca ini orang tuanya yang waktu semester awal sempat datang juga tapi sempat marah-marah karena si Ghisca, maaf aja, bohong sama orang tua," beber Dewi.
"Mungkin dia ceritanya apa tapi ternyata enggak begitu jadi ortunya sempat marah. Katanya ini mungkin fakultasnya enggak ngurusin anaknya jadi gak lulus-lulus atau gimana," tambah dia.
Adapun hingga kini sikap Universitas Trisakti mencatat Ghisca bukan lagi sebagai mahasiswa aktif. Namun secara resmi belum keluar. Pihaknya pun masih berupaya untuk menghubungi Ghisca.
Advertisement
Raup Ratusan Juta, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Dibekuk Polisi
Pemuda berinisial MFR (24), dibekuk Polisi, lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial. Tak tanggung, keuntungannya yang sudah diraup hingga ratusan juta rupiah.
Pria yang kesehariannya tinggal di Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu, ditangkap Polsek Panongan. Korbannya pun ada 7 orang.
"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, Kamis (16/11/2023).
Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.
"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750," tutur Kapolsek.
Korban Tak Kunjung Dapat Tiket
Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11/2023), korban tidak kunjung mendapatkan tiket.
"Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan," terangnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun kemudian berhasil mengamankan tersangka.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement