Perpanjangan Bansos Beras hingga 2024 Dinilai Rawan Dipolitisir

Meski begitu, langkah pemerintah memperpanjang bantuan ini dikhawatirkan akan berimbas pada perhelatan Politik 2024. Itulah mengapa, jika hal ini masih menjadi perdebatan dan sorotan dari berbagai pihak.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Nov 2023, 13:00 WIB
Pelaksanaan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dipercepat untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan jika bantuan pangan berupa beras akan diperpanjang sampai tahun depan. Bantuan sosial (bansos) beras yang awalnya hanya Desember 2023 menjadi diperpanjang hingga Juni 2024.

Meski begitu, langkah pemerintah memperpanjang bantuan ini dikhawatirkan akan berimbas pada perhelatan Politik 2024. Itulah mengapa, jika hal ini masih menjadi perdebatan dan sorotan dari berbagai pihak.

Mereka khawatir, bantuan yang disalurkan akan disalahgunakan oknum tertentu untuk pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) presiden. Apalagi, kalau pemerintah berpotensi mendukung salah satu paslon.

Bantuan pangan yang seharusnya digunakan untuk mengendalikan inflasi dan harga itu, berpotensi untuk dipolitisir. Tercatat, kurang lebih ada 21 juta keluarga penerima manfaat yang akan menerima bantuan sosial tersebut.

Menurut Sumitro Ibrahim, salah satu mahasiswa di Gorontalo, mengatakan, penyaluran bantuan pangan harus fair. Artinya, pembagian bantuan harus benar-benar independen dan tidak ada keberpihakan.

"Karena kalau ada keberpihakan, maka bisa kemungkinan ada konflik yang akan terjadi dan itu berimbas pada stabilitas keamanan jelang pemilu 2024," kata Sumitro.

dia menilai, dampak kemarau panjang yang membuat harga komoditi beras naik drastis memang sudah seharusnya pemerintah menggulirkan bantuan itu. Akan tetapi, ada ruang dan waktu yang juga harus dipikirkan, jangan sampai hal lain terjadi.

"Seperti dipolitisir karena kepentingan 2024 oleh oknum tertentu hingga yang harus diwaspadai," kata mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.

Sementara itu, Rahman pengamat politik di Gorontalo bilang, diduga kuat ada muatan politik di balik perpanjangan bantuan tersebut. Bisa jadi, bantuan itu sengaja dikeluarkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Bantuan itu bisa saja memantik pandangan positif publik terhadap Pemerintah. Nah, dengan begitu pasti masyarakat akan melihat siapa yang didukung saat 2024," kata Rahman.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Pernyataan Menteri

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan pangan berupa beras. Bantuan sosial (bansos) beras yang awalnya hanya Desember 2023 menjadi diperpanjang hingga Juni 2024.

"Jadi tadi sudah diputuskan harusnya bantuan sosial beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang sampai Desember kemudian Januari, Februari, lanjut nanti sampai portal kedua tahun 2024 Maret, April, Mei, Juni," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin (6/11/2023) lalu.

"Sehingga stok beras kita akan mencapai jumlahnya hampir 2 juta ton. Jadi aman soal stok," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran bantuan pangan sudah sesuai dengan target yang ditentukan.

Penyaluran di bulan September 2023 sudah mencapai 94,95 persen, bulan Oktober mencapai 94,89 persen, dan bulan November mencapai 18,45 persen.

"Dan kita masih ada di bulan Desember. Jadi bulan September yang tersalur sekitar 201 ribuan, demikian pula di bulan Oktober," tutur Airlangga.

Airlangga juga mengatakan bahwa Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tahap pertama sebesar Rp7,9 triliun, tahap kedua Rp8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp2,8 triliun.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa Menteri Keuangan diminta untuk segera melunasi tagihan Bulog yang sudah terakumulasi sebesar Rp16 triliun," jelasnya.

Sedangkan terkait insentif yang akan diberikan, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik 450 kilo. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.

"Nanti Badan Pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya