Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan akan pentingnya pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) taat pada aturan konstitusi.
Hal itu sebagaimana disampaikan usai bertemu dengan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di kediamannya di Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/11/2023) sore.
Advertisement
Menurut JK, jika semua pejabat tidak mengikuti aturan Konstitusi dan perundang-undangan, termasuk dalam Pemilu 2024, maka sulit mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
"Karena itulah maka, keinginan kita negara harus baik ke depan. Juga keinginan Pak Jokowi. Bagaimana tahun 2045 baik, tidak mungkin 2045 baik kalau hari ini tidak baik," kata JK.
JK menilai, hendaknya semua pihak memiliki pandangan yang sama soal masa depan bangsa lebih baik. Salah satu wujud nyata pembangunan bangsa yang baik, menurutnya adalah terkait netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kenapa kita kemukakan netralitas? Karena sumpah, ingat ya semua pejabat sumpah semua aparat selalu berbunyi akan taat kepada UU dan akan melaksanakan segala tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan seadil-adilnya itu semua diucapkan sama pejabat itu," tegas dia.
Singgung soal Sumpah Jabatan
Lebih lanjut, dia pun menyinggung akan hukuman yang bisa didapat para pejabat negara jika tidak taat pada Undang-undang.
Dia lantas mengingatkan bahwa mereka pejabat disumpah sebelum menerima jabatan. Sumpah itu pun akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.
"Jadi apabila ada pejabat tingkat apapun, ini tidak berlaku adil. Maka dia melanggar sumpahnya. Dan sumpahnya selalu ada Alquran atau Injil di atasnya," ujarnya.
"Jadi berat sekali hukumannya, bukan saja hukuman dunia tapi juga akhirat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu ini tidak sebaik baik dan seadil adilnya," sambung Jusuf Kalla.
Sebagai informasi, pertemuan Ganjar dan Jusuf Kalla berlangsung tertutup lebih kurang satu jam 30 menit.
Ganjar didampingi oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Arsjad Rasjid.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement