Liputan6.com, Jakarta Dijerat dengan pasal penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi negara, Leon Dozan yang berstatus tersangka kini ditahan Polres Metro Jakarta Pusat. Kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, kini balik menuding Rinoa Aurora beberapa kali menampar Leon Dozan.
Setelah video dugaan penganiayaan viral, pihak keluarga Willy Dozan mencoba menghubungi Rinoa Aurora untuk meminta kejelasan duduk perkara lalu minta maaf. Rinoa Aurora mengaku tak dipukul atau ditonjok secara langsung.
Advertisement
“Kami pernah meminta maaf juga, baik dari kami maupun Leon. Untuk meminta maaf via telepon itu, kami sudah telepon menanyakan Rinoa apakah kamu dipukuli? Rinoa bilang: Tidak, saya hanya tarik menarik om. Tidak memukul,” kata Firdaus Oiwobo.
Kubu Leon Dozan mengklaim tarik menarik dengan Rinoa Aurora ini ada faktor pemicunya. Firdaus Oiwobo menyebut Rinoa Aurora beberapa kali menampar pacar. Leon Dozan berupaya melindungi diri.
Tidak Ada Penganiayaan di Sini
“Jadi artinya kalau tarik menarik kan tidak ada penganiayaan di sini. Kenapa tarik menarik? Dia tidak menceritakan secara spesifik. Lalu kami tanya kepada Leon. Leon berbicara tarik menarik itu ada sebab ada akibat, karena Rinoa itu menampar,” ungkap Firdaus Oiwobo.
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (19/11/2023), Firdaus Oiwobo mengklaim dalam video kliennya tampak memiting Rinoa Aurora hanya untuk membela diri.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Beberapa Kali Rinoa Menampar
Ia membantah spekulasi liar yang menyebut Leon Dozan menyiksa Rinoa Aurora. Di saat yang sama, Firdaus Oiwobo tak menampik bahwa terjadi keributan antara kliennya dengan Rinoa Aurora.
“Beberapa kali Rinoa itu menampar, kerap kali menampar. Jadi, akhirnya Leon ketika ribut dengan Rinoa itu bukannya mau menyiksa Rinoa tapi beliau lebih ke memproteksi diri agar tidak ditampar Rinoa. Makanya dipegang tangannya Rinoa sampai kepiting begitu,” urainya.
Aksi Memiting Pacar Sendiri
Terkait Leon Dozan memiting pacar, Firdaus Oiwobo sekali lagi menjelaskan, “Sampai dipiting lehernya begini. Dipegang, maksudnya itu agar tidak terjadi pemukulan oleh Rinoa kepada Leon.”
Seperti diketahui, Leon Dozan dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 207 KUH Pidana tentang tindak pidana dengan sengaja menghina institusi negara (dalam hal ini Polri) di muka umum.
Advertisement