Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md memastikan netralitas aparat keamanan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 menjadi tanggungjawabnya.
Menurut dia, sampai saat ini jika ada laporan terkait aparat keamanan yang menyimpang, masih masuk ke meja kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Advertisement
"Iya lah (jadi tanggungjawab). Pasti laporannya ke saya. Jadi itu pentingnya harus tetap begitu (aparat netral)," kata Mahfud Md saat ditemui di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu malam 19 November 2023.
Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak akan menyalahgunakan kewenangannya dan tetap bersikap profesional walau dirinya menjadi salah satu kontestan cawapres di Pemilu 2024.
Termasuk, kata dia, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) yang berada dibawah koordinasinya.
"Iya saya akan buktikan saya netral dan menjaga netralitas, seperti halnya Pak Prabowo masih Menhan, saya Menko Polhukam. Kita harus tunjukkan bahwa kita netral dan turut aturan, dan ikut mengawal," tegas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, isu netralitas aparat menguat untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal itu disampaikan oleh Aiman Witjaksono selaku bagian dari juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPD).
Aiman menegaskan, aparat tidak netral adalah bagian dari oknum dari sebuah institusi penegakkan hukum. Dia pun membantah telah menuding Polri terkait pernyataannya.
"Ada banyak pemberitaan dan info-info diluar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut Institusi Polri. Tapi oknum," kata Aiman lewat unggahan akun instagram @aimanwitjaksono, dikutip Rabu 15 November 2023.
Merasa Heran Dilaporkan
Bahkan, Aiman juga memberikan potongan video yang dijadikan dasar dirinya dilaporkan. Ia menyebut kalau ucapannya tersebut bukan kepada institusi, melainkan adanya oknum- oknum didalamnya.
"Saya yakin betul itu bukan terkait institusi tapi ini terkait dengan oknum didalamnya," ucap Aiman dalam potongan video.
Selain memberikan klarifikasi perihal kata ‘Oknum’, Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
“Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya,” kata Aiman dalam potongan video.
“Demikian juga tentu saya harapkan pimpinan pimpinan tertinggi termasuk Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki semangat yang sama untuk mempertahankan netralitas. Oleh karenanya hal-hal seperti ini yang disampaikan kepada saya mudah- mudahan itu hal yang salah,” sambungnya.
Pada akhir video klasifikasinya, Aiman pun merasa heran dengan ucapannya tersebut yang berujung dilaporkannya ke polisi. “Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan. Saya Aiman salam,” pungkasnya.
Advertisement
Aiman Disebut Sebar Hoaks
Meski sudah memberi bantahan, namun sejumlah laporan kepada pihak berwajib dilayangkan oleh beberapa pihak yang menuding Aiman telah menyebarkan kabar hoaks.
Polisi yang menerima laporan itu, berjanji akan mengklarifikasi seluruh pihak terkait untuk meluruskan pemberitaan yang membuat heboh publik.
"Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Minggu 19 November 2023.
Ade mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut untuk mencari tahu ada tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata dia.
"Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," sambung Ade.
Laporan Akan Ditindaklanjuti
Disisi lain, Ade Safri mengatakan adanya laporan ini haruslah ditindaklanjuti. Sebab, kata ia, akan salah bila Polri tidak menanggapi laporan yang telah secara resmi dilayangkan masyarakat.
"Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah," ucapnya.
Oleh sebab itu, Ade Safri pun mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dengan menghormati segala proses hukum yang saat ini masih berjalan.
"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yg sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," tutup Ade Safri.
Advertisement