DPR Gelar Sidang Paripurna Selasa Besok, Tetapkan Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Sidang Paripurna pada Selasa, 21 September 2023 besok.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Nov 2023, 13:13 WIB
Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun akhir November ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Sidang Paripurna pada Selasa, 21 September 2023 besok. Adapun, sidang akan menetapkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono.

"Jadi, Insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Diketahui, Agus Subiyanto menggantikan Yudo yang akan penisun pada 26 November 2023. Sesuai aturan, kata Puan, pengganti Panglima TNI harus ditetapkan sebelum masa tugas berakhir.

"Insyaallah besok, karena Panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya, kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yamg nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November)," jelasnya.

"Jadi sebelum beliau masuki masa pensiun segara ada pengganti nama calon Panglima TNI," sambung Puan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil setelah Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR, pada Senin (13/11/2023).

"Memberikan persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Tidak ada catatan hanya harapan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

 


Komisi I DPR Sudah Sepakat

 

Rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ujar Meutya.

Selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

"Kami akan bersurat dan disahkan di paripurna dan selanjutnya menunggu jadwal pelantikan dari Presiden," ujar dia.

 


Jamin Netralitas

Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menjamin TNI akan bersikap netral di Pemilu 2024. Agus mengatakan, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Ini juga diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya poin, yakni larangan TNI untuk berpolitik praktis.

"Kita tidak boleh berpolitik praktis. Apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana ataupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Terkait netralitas TNI, Agus juga sudah menyampaikan secara langsung ke Komisi I saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Koridornya sudah jelas dan netralitas TNI harga mati," tegas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya