Intip Cara Cek Pengumuman dan Link SKD CPNS 2023

Pengumuman SKD CPNS 2023 mulai dibagikan terhitung hari ini, Senin (20/11/2023). Peserta dapat memeriksa hasil SKD CPNS melalui situs SSCASN atau situs resmi instansi terkait.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 20 Nov 2023, 15:15 WIB
Pengumuman tahap pertama pendaftaran CPNS 2021 bisa dilihat pada portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.

Liputan6.com, Bandung - Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah digelar sejak Kamis (9/11/2023) hingga 18 November 2023. Pengolahan nilai telah dilaksanakan sejak tanggal 16 hingga 19 November 2023.

Melansir dari jadwal seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2023, pengumuman nilai SKD CPNS akan diumumkan secara bertahap dari tanggal 20 hingga 22 November 2023. Pengumuman tersebut bisa dilihat di situs resmi SSCASN atau instansi terkait.

Melalui portal SSCASN sendiri peserta bisa memeriksanya pada bagian keterangan paling bawah “Resume Pendaftaran”. Kemudian untuk pengumuman instansi terkait bisa diperiksa di situs resminya masing-masing.

Peserta yang berhasil lolos dalam tahapan SKD CPNS bisa melanjutkan tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah pada tanggal 23 hingga 25 November 2023.

Namun, perlu diketahui, peserta yang bisa mengajukan sanggah merupakan para peserta yang mendapati kesalahan dari pihak panitia. Jawab sanggahnya pun akan diumumkan pada tanggal 23 hingga 27 November 2023.

Sebagai informasi seleksi SKD CPNS 2023 merupakan seleksi yang dilakukan peserta dengan mengisi jawaban soal dengan benar. Setiap instansi juga mempunyai nilai minimal passing grade yang telah ditentukan.

Selain itu para peserta yang ingin lolos seleksi SKD tidak hanya memenuhi nilai ambang batas saja. Namun, juga harus berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.


Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN

Peserta bisa melihat hasil SKD CPNS 2023 dengan menggunakan dua cara yaitu melalui situs resmi SSCASN atau melalui situs instansi masing-masing. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melihat hasil SKD CPNS 2023:

 

Cek Hasil SKD CPNS 2023 di SSCASN

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melihat hasil SKD CPNS 2023 di SSCASN:

1. Buka situs resmi dari SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Selanjutnya lakukan login menggunakan akun peserta yang aktif.

3. Masukkan NIK atau Password yang telah digunakan untuk mendaftar CPNS.

4. Jika sudah benar klik “Login”.

5. Peserta kemudian akan melihat tampilan “Resume Pendaftaran”.

6. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan tampilan pemberitahuan terkait kelulusan peserta pada layar.

7. Jika peserta dinyatakan tidak lulus maka tampilan tersebut akan menampilkan peserta tidak lulus.

8. Perlu diperhatikan jika hasil pengumuman terdapat kesalahan dari pihak panitia maka peserta bisa mengajukan masa sanggah sesuai jadwal yang tertera.

 

Cek Hasil SKD CPNS 2023 di Situs Instansi

Berikut ini adalah langkah-langkah melihat hasil SKD CPNS 2023 di situs instansi terkait:

1. Buka situs resmi website dari instansi yang dilamar.

2. Selanjutnya cari informasi terkait pengumuman hasil SKD CPNS 2023

3. Jika situs instansi tersebut telah membagikan pengumuman peserta bisa membuka pengumuman tersebut.

4. Peserta juga bisa membuka tautan pengumuman atau mengunduh pengumuman tersebut.

5. Daftar pengumuman hasil kelulusan peserta kemudian kan ditampilkan dalam layar.


Jadwal Seleksi CPNS 2023

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Melansir dari jadwal terbarunya berikut ini adalah jadwal prosesi CPNS 2023 termasuk di dalamnya terdapat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

Berikut ini adalah jadwal proses seleksi CPNS 2023 yang harus diperhatikan:

1. Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023.

2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023.

3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023.

4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023.

5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023.

6. Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023.

7. Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023.

8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023.

9. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023.

10. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023.

11. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 -5 Desember 2023.

12. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6- 8 Desember 2023.

13. Penarikan Data Final: 9 - 10 Desember 2023.

14. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023.

15. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023.

16. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.

17. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024.

18. Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024.

19. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024.

20. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024.

21. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2024.

22. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024.

23. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024.

24. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya