BKN Wanti-Wanti Pejabat Tak Curang dalam Seleksi CASN 2023

Seleksi CASN harus terbuka untuk publik dan diawasi dengan kepentingan bersama. Apalagi seleksi CASN merupakan salah satu yang paling banyak diminati oleh masyarakat umum.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Nov 2023, 14:45 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). (Maulandy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para pejabat di kementerian dan lembaga untuk tidak berlaku curang selama proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Pesan yang sama juga diberikan kepada para peserta seleksi CASN 2023.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan, proses seleksi CASN 2023 atau seleksi CPNS ini diawasi dengan ketat. Bahkan, ada penerapan teknologi terbaru untuk mengawasi pelaksanaan seleksi CASN.

"Pemanfaatan teknologi terbaru adalah face recognition, sistem deteksi wajah untuk peserta ujian sebagai bentuk validasi yang hadir pada saat ujian dan yang mengerjakan soal ujian merupakan peseta yang sudah terdaftar dalam sistem yang sudah dibangun dan bukan joki yang tolong orang lain untuk ikuti seleksi CASN ini," tuturnya dalam Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023).

Haryomo menegaskan, proses seleksi CASN diawasi dengan ketat. Apalagi, ajang ini merupakan salah satu yang paling diminati oleh masyarakat.

"Seleksi CASN harus terbuka untuk publik dan diawasi dengan kepentingan bersama. Apalagi seleksi CASN merupakan salah satu yang paling banyak diminati oleh masyarakat umum," tuturnya.

Tak cuma dari sisi peserta, dia pun meminta para pejabat terkait dalam seleksi maupun di kementerian dan lembaga untuk turut berpegang pada aturan hukum. Dia menegaskan pejabat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan.

Salah satu yang disorotinya adalah penyalahgunaan wewenang sebagai bentuk kecurangan yang bisa terjadi.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pejabat publik agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepitisme). Serta tetap memegang teguh integritas dalam terciptanya pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara yang transparan akuntabel dan jauh dari praktik KKN," pintanya.

"Tidak lupa saya mengajak kepada sleuruh lapisan masyarakat utk berpartisipasi aktif mengawasi implmentasi kebijakan dan pelaksanaan proses seleksi CASN serta memberikan aspirasi demi meningkatkan pelayanan publik dan terwujudnya good governance (tata kelola yang baik)," sambung Haryomo.

 


BKN: Transparansi Bisa Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2023). (Maulandy/Liputan6.com)

Keterbukaan informasi publik atau transparansi informasi memiliki peran penting dalam urusan pelayanan publik. Bahkan, informasi yang transparan bisa berdampak positif bagi kelangsungan lembaga atau organisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mencatat keterbukaan informasi punya peran penting dalam penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi untuk berpartispasi dalam proses pengambilan kebijakan publik," kata dia dalam Diseminasi Transparansi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Senin (20/11/2023).

 


Hindari Penyalahgunaan Wewenang

Seorang peserta mencuci tangan sebelum mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia mencatat, keterbukaan informasi berdampak pada pelayanan publik. Baik di internal maupun eksternal. Dalam konteks pembentukan kebijakan, keterbukaan informasi bisa menjadi tameng dari praktik penyalahgunaan wewenang.

"Secara internal dengan terbukanya informasi diharapkan dapat mengurangi hingga akhirnya dapat menghilangkan penyalaggunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat di instansi yang bersangkutan," tegasnya.

Pada saat yang sama, bisa meningkatkan kualitas dari perumusan kebijakan bagi pelayanan publik. Alhasil, diharapkan memberikan dampak positif terhadap publik.

"Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijaksanaaan atau program instansi, karena semua informasi sudah dilakukan sejak keterbukaan, sehingga secara internal semua sudah mengetahui kondisi organisasi secara utuh," tutur Haryomo.

 


Cek CPNS 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Dok PANRB

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Bali, Jumat (17/11/2023).

Anas tampak didampingi Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali R. Narendra Jatna. Anas memaparkan, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2023 yang sangat besar di lingkungan Kejaksaan, yaitu mencapai 7.846 orang, terdiri atas 6.050 CPNS dan 1.796 PPPK.

"Formasi di Kejaksaan ada sekitar 7.800, sedangkan jumlah pelamarnya mencapai lebih dari 173.000. Artinya ini sangat kompetitif. Semoga semua lancar dan nantinya melahirkan talenta unggul untuk mendukung kerja-kerja Kejaksaan," papar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas tiba di Kantor BKN Bali ketika pelaksanaan tes belum dimulai, lalu berdialog dengan sejumlah peserta tes.

"Ini dari mana?" tanya Anas kepada peserta tes yang berada di ruang tunggu.

"Dari Jembrana, Pak," jawab peserta tes.

Sejumlah peserta juga menjawab asal daerahnya, mulai dari Denpasar, Badung, hingga Tabanan.

"Melamar di formasi apa?" tanya Anas, yang kemudian dijawab peserta dengan sejumlah formasi yang tersedia di Kejaksaan, seperti jaksa hingga pengelola penanganan perkara.

Anas lantas menyarankan kepada para peserta untuk meminta doa restu orang tua sebelum memulai tahapan tes. "Ini masih ada waktu menunggu 25 menit, bisa telepon lagi ayah atau ibunya masing-masing untuk minta doa restu," ujar Anas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya