Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Rinoa Aurora Senduk, Yuliana Asaad, menjawab kemungkinan menempuh upaya perdamaian dengan pihak Leon Dozan, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap putrinya.
Seperti diketahui, Leon Dozan telah ditangkap polisi atas laporan Rinoa Aurora, terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Putra aktor laga Willy Dozan juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Advertisement
"Kita lihat ya ke depan bagaimana nanti, cara mereka sebagai tersangka, dan orang tuanya terhadap kami, ke korban anak saya," ujar Yuliana di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
"Memaafkan ya sudah memaafkan. Tapi kita mengikuti proses hukum yang ada," sambung Yuliana.
Ada Upaya Perdamaian Dari Pihak Leon
Yuliana tak menampik bahwa pihak Leon sudah menghubunginya, terkait upaya perdamaian. Namun belum ada pembicaraan langsung antara kedua pihak terkait hal itu.
"Untuk sekarang belum ada, kita belum bicara secara langsung. Baru telepon aja, belum bicara secara langsung," jelas Yuliana.
Advertisement
Dihubungi Pengacara Leon
Yuliana melanjutkan, kuasa hukum Leon yang menhubunginya dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pengacaranya (yang telepon), kuasa hukum dari Leon, Pak Firdaus. (Menyampaikan) ingin tidak melanjutkan," ungkapnya.
Sempat Menangis
Sementara itu, Rinoa sempat menangis disinggung tentang Leon. Ia mengaku masih trauma dan takut, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon kepadanya.
"Kita lihat cara mereka ke kita aja. Kalau saya tuh...," ujar Rinoa lalu terdiam dan menangis.
Advertisement