Liputan6.com, Makassar - ARK alias T (22 tahun) kini ditetapkan sebagai tersangka. ARK sebelumnya bikin heboh usai berhubungan sesama jenis sambil melakukan siaran langsung di akun Instagram miliknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebutkan bahwa ARK ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (19/11/2023). Pria yang berpenampilan seperti wanita itu dijerat pasal 45 Undang-undang ITE.
Advertisement
"Ya, kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka mendistribusikan konten porno di sosial media. Ancamannya 6 tahun penjara," kata Ridwan saat ditemui wartawan, Senin petang (20/11/2023).
Ridwan juga memastikan bahwa siaran langsung di akun Instagram-nya dilakukan dengan sengaja. Selain itu dari hasil penyelidikan, aksinya dilakukan di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.
"Dilakukan secara sengaja. Mereka ini baru kenal di medsos baru ketemu dan lakukan hubungan badan. Cinta satu malam," ucap dia.
Polisi Buru Pasangan ARK
Hingga saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya juga masih terus menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mengejar pasangan ARK saat berhubungan sesama jenis.
"Yang ditemaninya itu masih kembangkan karena posisinya belum dapat, cuma nama inisial saja. Masih dilakukan pengejaran," jelasnya
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement