Liputan6.com, Jakarta - DPR RI melantik tiga anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (21/11/2023). Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Berdasarkan hal di atas, kami menanyakan Sidang Dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?,” tutur Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
“Setuju,” sahut peserta sidang disambut ketuk palu Puan.
Ketiga anggota PAW DPR RI itu adalah Rosiati MH Thamrin dari fraksi PDIP daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 menggantikan Rifqinizamy Karsayuda. Kemudian Andika Hasan dari fraksi PDIP Dapil Kalimantan Timur menggantikan Ismail Thomas, dan Kamran Muchtar Podomi dari fraksi Partai Nasdem Dapil Sulawesi Utara menggantikan Hillary Brigitta Lasut.
“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4, yang berbunyi anggota Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR,” kata Puan.
Sebelumnya, anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada Pemilu 2024 mendatang. Wanita yang lahir di kota Manado itu ternyata maju sebagai bakal caleg lewat Partai Demokrat.
Padahal pada Pemilu 2019 lalu, Hillary Brigitta terpilih sebagai anggota DPR RI lewat Partai Nasdem. Hillary yang kala itu masih berusia 22 tahun ditempatkan di Komisi III DPR RI.
Hillary Brigita Kembali Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Sulut
Dari daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Hillary terlihat sebagai bakal caleg nomor urut 1 dari Partai Demokrat. Dia maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara. Dari DCS KPU, Hillary tercatat bertempat tinggal di Kepulauan Talaud.
Hillary Brigitta Lasut diketahui mengantongi 70 ribu lebih suara pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu. Sebagai legislator termuda, pada 1 Oktober 2019, dia didapuk sebagai pemimpin sidang DPR RI sementara, dan resmi dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019.
Advertisement