Ghisca Debora, Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Sudah Jadi Calo Sejak 2022

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2023, 16:11 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Aritonang (19), ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.

"(Konser) internasional dia (Ghisca) sukses (jualan), enggak ada masalah. Iya ini aja (konser Coldplay) bermasalah. Karena dia yakin benar (sukses berjualan) sejak 2022," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Dengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca Debora Aritonang mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal. Termasuk saat mengaku memiliki tiket compliment atau khusus yang ia jual belikan.

"Yang tiket dia patok harga itu bervariasi sesuai jenis dinaikkan Rp250 ribu semuanya. Terus dia ngaku pakai tiket compliment," ujar Chandra.

"Dia bilang dia bakalan dapat. Itulah yang disampaikan ke reseller-reseller-nya. Iya dia juga pernah jual beli tiket ke teman-temannya. Nah, ini kan teman-temannya juga reseller pada event yang lalu," Chandra menjelaskan.

Adapun modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Coldplay itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.

Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dengan dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) dari pihak promotor konser yang nyatanya hanya bohong belaka.

"Nah, yang sekarang pun dia mudah saja, dia bakalan dapat tiket compliment itu. Karena menurut keterangan dia, itu biasa mendapatkan tiket compliment. Dia masih tunggal, masih sendiri. Dia yang meyakinkan sendiri (para reseller)," jelas Chandra.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat, berdasarkan enam laporan polisi, total kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket.

Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan berdasarkan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.


Pengakuan Korban Penipuan Ghisca Debora

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang mahasiswa bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Sebelumnya, Santi, seorang reseller yang jadi korban penipuan Ghisca, mengaku membeli tiket konser Coldplay sebanyak 130 tiket dengan kerugian mencapai Rp280 juta yang ditransfer dan diberikan secara tunai.

"Saya juga penjual tiket. Dia (Ghisca) juga pesan tiket ke saya. Kalau ada konser dia pesan ke saya. Gantian, oper-operan," kata Santi saat ditemui, Senin (20/11/2023).

Bahkan, Santi menyebut sudah sering berbisnis jual beli tiket bersama Ghisca Debora Aritonang. Sebelumnya, mereka bekerja sama saat konser Nicole World Tour 2023 pada 26 September lalu dan Disney Princess The Consert pada 3-4 November 2023.

Tetapi, akibat kena tipu Ghisca, Santi pun harus menanggung kerugian ratusan juta rupiah. Karena tiket yang dijanjikan Ghisca tak kunjung didapat saat hari H.

"Iya sudah saya tombokin. Lebih baik saya kehilangan uang Rp280 juta daripada saya harus nipu customer saya. 150 orang alhamdulillah di hari H sekitar 130 orang saya dapat tiket. Dan sisanya hari H sudah saya refund sekitar 20 tiket," ujar Santi.


Polisi Lacak Aset Ghisca Debora Aritonang Hasil Penipuan Tiket Coldplay

Polisi menyita sejumlah barang mewah sebagai barang bukti kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Polisi tidak menjerat Ghisca Debora Aritonang (19) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penipuan tiket konser Coldplay.

Polres Metro Jakarta Pusat menyematkan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami gunakan tipu gelap (penipuan dan penggelapan). (Tidak pakai TPPU) Ya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Meski tidak memakai pasal TPPU, Susatyo memastikan akan tetap melacak aset-aset Ghisca hasil dari kejahatan penipuan tiket konser yang mencapai miliaran rupiah.

Adapun dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi berdasarkan enam laporan, terdapat kerugian mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket. "Tetap dilakukan (pelacakan aset). Mekanisme pada pembuktian tipu gelap," kata Susatyo.

Perihal ganti rugi para korban penipuan Ghisca Debora Aritonang, lanjut Susatyo, hal itu akan diputuskan berdasarkan putusan majelis hakim yang akan mengadili.

"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku jahat dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku jahat. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," jelas Susatyo.


Uang Hasil Menipu Dipakai Ghisca untuk Beli Barang Mewah dan Jalan-jalan

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang. (YouTube Liputan6)

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukannya.

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.

Selain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.

Selain membeli barang dan buat keperluan pribadinya, Ghisca Debora Aritonang yang masih berstatus mahasiswi itu juga ketahuan memakai uang hasil penipuan untuk jalan-jalan ke Belanda sekitar Mei sampai November.

"Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Susatyo.

"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu," tambah dia.

Berdasarkan data perjalanan itu, Susatyo pun menyampaikan akan menelusuri kebenaran dari isu penggelapan uang Ghisca yang disimpan di Belanda.

"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo.


Profil Ghisca Debora Aritonang

Sosok Ghisca Debora Aritonang, mahasiswa yang menipu miliaran rupiah dari konser Coldplay.

Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang menjerat Ghisca Debora Aritonang bikin geger publik Tanah Air. Pasalnya, kerugian para korban disebut mencapai Rp5,1 miliar!

Lalu, siapa Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay?

Nama Ghisca menjadi perbincangan setelah Coldplay sukses menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 lalu. Ia disebut-sebut sebagai terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay.

"Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun X, @__aqshal dikutip merdeka.com, Selasa (21/11/2023).

Unggahan tersebut menampilkan data Ghisca dari website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tercatat sebagai mahasiswa Universitas Trisakti tahun ajaran 2022.

Pihak Universitas Trisakti membenarkan Ghisca Debora Aritonang adalah mahasiswi mereka. Kepala Humas Univ Trisakti, Dewi Priandini mengatakan, Ghisca sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan perkuliahan sejak semester tiga. Bahkan saat masuk sebagai mahasiswa baru, Ghisca jarang mengikuti perkuliahan.

"2022 masuk semester 1 aja dia itu sudah jarang masuk, jadi banyak yang enggak enggak lulus seperti itu. Kemudian semester 2 genapnya lebih lagi on off (jarang masuk). Nah di semester tiga ini sama sekali enggak masuk," kata Dini dalam keterangannya, Sabtu 18 November 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Puromo Condro juga membenarkan bahwa Ghisca merupakan seorang mahasiswa berusia 19 tahun, dan warga Cikupa, Tangerang, Banten.

"GDA status mahasiswa umur 19 tahun warga Cikupa," ungkap Susatyo.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Konser Musik Pilihan 2023 di Indonesia.  (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya