Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyambangi Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2023). Albertina mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk koordinasi soal penanganan kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," ujar Albertina dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Saat diselisik apakah Dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
"Karena masih dalam proses tidak dapat sampaikan," kata dia.
Albertina Ho berharap, kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh Ketua KPK Firli Bahuri segera rampung.
"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuma satu, ada juga yang lain. Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," ujar Albertina di gedung ACLC KPK, Senin (20/11/2023).
Albertina mengatakan status Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tak akan berpengaruh dengan proses etik di Dewas KPK. Termasuk jika nantinya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, dugaan etik tetap dijalankan.
"Ya enggaklah, di sana kan pidana di sini etik. Itu pidananya. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka etiknya tetap berjalan sampai selesai," kata dia.
Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.
"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang," kata Albertina.
Advertisement
Usai Diperiksa Terkait Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Pasrahkan ke Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan Dewas KPK. Pemeriksaan berkaitan dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.
Firli yang dikawal ketat oleh oleh sekitar lima orang pria berpakaian putih ini keluar gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said sekitar pukul 13.10 WIB. Dia memasrahkan sepenuhnya pemeriksaannya ini kepada dewas KPK.
"Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh dewas, dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah dewas yang akan menyampaikan secara lengkap," ujar Firli, Senin (20/11/2023).
Firli yang diperiksa dewas KPK selama kurang lebih 3 jam ini kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Camry 1990 RFP.