Liputan6.com, Surabaya - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta Capres Ganjar Pranowo untuk menanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, terkait soal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Hal itu menyusul pernyataanGanjar bahwa penegakan hukum di Indonesia pada era Presiden Joko Widodo nilainya 5, dari skala 1 sampai 10.
Advertisement
“Ya tentu harus ditanyakan pada Menkopolhukam karena saya menangani ekonomi, Pak Menko (Mahfud Md., red.) menangani polhukam,” kata Airlangga Hartarto, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (21/11/2023), dilansir dari Antara.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Menurutnya, pemerintahan bersifat kolektif kolegial, tetapi masing-masing menteri memiliki tanggung jawab.
“Masalah hukum itu tanggung jawab siapa? Menkopolhukam. Kalau misalnya ini, tanya Pak Mahfud Menkopolhukam,” ucap Doli ditemui usai konferensi pers tersebut.
Doli mengatakan jika prestasi Mahfud Md. selaku menteri yang membawahi bidang politik dan hukum, maka tidak mungkin ia dijadikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo.
“Kan karena Pak Mahfud dianggap punya prestasi lah, makanya diajak menjadi cawapres. Kan gitu kan? Kalau enggak punya prestasi, enggak mungkin jadi cawapres. Nah, sekarang kenapa sudah diajak, kok, kemudian dianggap enggak punya prestasi?” ujar Doli.
Ia berpendapat, para pasangan calon, partai politik, dan koalisi sebaiknya lebih mengedepankan visi, misi, dan program, sehingga publik bisa mengetahui sosok pasangan calon yang pantas untuk memimpin Indonesia ke depan.
“Harusnya semua koalisi-koalisi, partai politik, capres dan cawapres itu lebih mengedepankan sekarang apa visi, misi, program yang disampaikan, debat habisnya di situ,” imbuh Doli.
Skor Penegakan Hukum: 5
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok,” kata Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11).
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.
“Rekayasa dan intervensi yang membikin itu kemudian independensi menjadi hilang,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga
Advertisement