Kemendagri Minta Dukungan Pemda Perkuat Program P3PD 2024, Bentuk Sekretariat Bersama

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di seluruh provinsi untuk memperkuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2023, 07:56 WIB
Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu TB Chaerul Dwi Sapta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di seluruh provinsi untuk memperkuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu TB Chaerul Dwi Sapta pada Workshop Supervisi dan Pengendalian P3PD, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).

Chaerul mengatakan, sebagai lead Sekretariat Bersama (Sekber) P3PD di daerah masing masing, Dinas PMD mempunyai peran yang besar untuk kemajuan P3PD pada 2024.

"Bapak Ibu, P3PD akan berakhir 2024, saya minta dukungan pemerintah daerah terutama Dinas PMD sebagai lead Sekber untuk bisa menguatkan P3PD untuk keberlanjutan program ini jangan sampai disia-siakan. Saya mohon manfaatkan dengan baik, dengan harapan program ini bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Chaerul.

Chaerul meminta kepada Dinas PMD dan Regional Management Consultant (RMC) P3PD untuk saling berkolaborasi mengidentifikasi hal strategis untuk masukan di tahun 2024.

“Ada 17 provinsi yang hadir, para pimpinan ingin mengetahui apa yang menjadi permasalahan di daerah, lakukan identifikasi dan sampaikan. Kita berharap rumusan strategi dari setiap daerah, Program P3PD akan berakhir tahun 2024, di mana yang menentukan keberhasilan P3PD adalah dari dukungan semua pihak,” kata Chaerul.

Chaerul juga berharap kepada provinsi yang belum ada SK Sekretariat Bersama agar segera menetapkan SK karena sekber ini merupakan landasan untuk dukungan semua kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.


P3PD Akan Berlangsung Maret - Juni 2024

“Yang belum ada sekber, bisa segera, sekber itu penting, Bank Dunia minta SK Sekber kalau tidak ada maka tidak bisa memberikan dukungan. Agar P3PD berhasil, saya berharap identifikasi hal stategis untuk masukan pelaksanaan di 2024. Minggu ini kita lagi menyusun AWPB (Annual Work Plan Budget), kalau kita dapat masukan akan memperkuat perencanaan program di 2024,” tambah Chaerul.

Sementara untuk RMC sebagai perpanjangan tangan dari pusat di daerah untuk terus berkolaborasi dan melakukan monitoring dan evaluasi di kabupaten yang menjadi lokasi fokus.

Untuk tahun 2024 bila tidak ada hambatan pelaksanaan P3PD akan berlangsung Maret - Juni 2024.

Chaerul mengungkapkan untuk pelaksanaan pelatihan P3PD di 2024 juga harus difokuskan sesuai dengan KPI terbaru yang telah ditetapkan agar pelaksanaan lebih fokus

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya