Liputan6.com, Jakarta - Ratusan petani tembakau pendukung Ganjar di Jawa Tengah (Jateng) beralih dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dukungan itu dibuktikan dengan pelepasan atribut berupa kaos Ganjar yang berganti menjadi kaos Wayahe Prabowo-Gibran.
“Petani Tembakau Boyolali Pendukung Ganjar menarik dukungan dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029,” kata Koordinator Petani Tembakau Boyolali Ganjar, Heri Widagdo ketika ditemui dalam acara Deklarasi di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
Prabowo-Gibran dinilai pasangan yang merupakan bagian kepanjangan tangan dari visi kerja Presiden Jokowi. Kemudian, ia juga menilai Prabowo-Gibran adalah duet pemimpin terbaik untuk mewujudkan Indonesia Maju.
“Para petani sepakat memberikan dukungan sejalan dengan restu Bapak Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka melanjutkan visi pembangunan Indonesia Maju,” ucapnya.
Kepedulian Prabowo-Gibran terhadap rakyat kecil turut menjadi pembeda dengan duet lainnya. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya program pro rakyat yang akan dijalankan oleh capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.
Adapun program yang akan dikuatkan Prabowo-Gibran pada bidang pertanian yakni kartu tani. Tak hanya itu, pasangan senior-junior itu juga berkomitmen untuk menjamin ketersediaan pupuk, benih, hingga pestisida bagi seluruh petani yang ada di Tanah Air.
Miliki Kepedulian Tinggi
Oleh karena itu, ia menilai Prabowo-Gibran merupakan pemimpin yang memiliki kepedulian tinggi terhadap rakyat kecil. Ia juga mengajak masyarakat di Jateng untuk memenangkan dan mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dengan cara yang rukun dan guyub.
“Para petani siap bergotong royong bersama masyarakat memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Presiden 2024-2029 melanjutkan Bapak Jokowi dengan cara yang guyub-rukun dan sesuai Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pancasila,” pungkasnya.
Advertisement