Liputan6.com, Batam - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menanggapi adanya kasus dugaan korupsi pembayaran gaji pegawai honorer fiktif di sekretariat DPRD Kepri yang sedang diusut polisi. Gubernur mengaku menghormati dan akan mengikuti perkembangan proses hukum.
Kasus tersebut kini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri.
Advertisement
"Kalau memang ada yang fiktif silahkan ditindaklanjuti. Ya namanya proses hukum harus kita hormati, " kata Ansar Ahmad.
Kasus tersebut juga sedang didesak untuk segera diungkap. Pakar Hukum Administrasi Negara Provinsi Kepri/Kota Batam Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H menilai kasus ini harus segera diungkap karena saat ini tahun politik.
"Internal Pemprov dalam hal ini inspektorar yang lebih relevan meneliti bekerjasama dengan penyelidik dari Polda. Tujuannya agar tidak bias politik praktis," kata Ampuan, Selasa (22/11/23)
Menurutnya perlu pengungkapan yang jelas apakah benar jumlahnya 600 orang, benarkah fiktif? Hal itu perlu penelusuran lebih dalam karena menyangkut Hukum Administratif di Pemerintahan.