Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman saham PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT) yang terancam hengkang dari bursa alias delisting.
BEI menyatakan dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Advertisement
Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025," tulis Manajemen BEI, Kamis (23/11/2023).
Berikut ini merupakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Direktur Utama : Mursyid
Direktur : Ratna Ningrum
Direktur : Wiwi Suprihatno
Direktur : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur : Rudi Purnomo
Direktur : Dhetik Ariyanto
Direktur : Warjo
Dengan demikian, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya.
Waskita Karya Prediksi Restrukturisasi Rampung Akhir 2023
Sebelumnya diberitakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berkomitmen untuk konsisten menjalankan langkah-langkah strategis dalam upaya melanjutkan program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan.
Seluruh upaya-upaya tersebut dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa Waskita Karyasecara menyeluruh.
Seiring dengan proses restrukturisasi yang sedang dilakukan Waskita sejak awal tahun sampai saat ini, Perseroan terus diskusi intensif terkait proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan termasuk upaya restrukturisasi terhadap pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang akan digelar pada akhir November 2023.
Saat ini, seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang mewakili sekitar 80 persen dari nominal outstanding utang. Perseroan juga berharap pemegang obligasi dapat menyetujui skema MRA tersebut.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, komunikasi dengan seluruh kreditur, stakeholder dan Kementerian BUMN terus dilakukan untuk mendapatkan persetujuan agar proses restrukturisasi dapat segera diselesaikan.
"Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable. Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” kata Ermy dalam keterangan resminya, Senin (20/11/2023).
Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir 2023. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Advertisement
Waskita Karya Beli Saham Kresna Kusuma Dyandra Marga
Sebelumnya diberitakan, emiten BUMN Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan pembelian saham PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) pada 15 November 2023.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (20/11/2023), KKDM merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham 73,90 persen. Sedangkan, WTR merupakan anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 92,53 persen.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid menuturkan, WTR telah melaksanakan call option Tahun III sehubungan dengan pembelian kembali saham KKDM sebanyak 53.785.872 lembar saham atau setara dengan 2,1 persen dari kepemilikan Reksa Dana Penyertaan terbatas (RDPT) Ekuitas Danareksa Tol Road-01.
"Nilai transaksi sebesar Rp 58,42 miliar berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Nomor 22 Tanggal 15 November 2023," tulis Mursyid.
Dengan adanya transaksi tersebut, WTR memiliki saham sebanyak 76 persen atau setara dengan 1.946.570.016 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1,94 triliun. RDPT memiliki saham sebanyak 23,7 persen atau setara dengan 607.011.984 lembar saham dengan nilai nominal Rp 607,01 miliar.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memiliki saham sebanyak 0,30 persen atau setara dengan 7.650.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 7,65 miliar.
"Dengan adanya transaksi tersebut, meskipun kepemilikan WTR pada KKDM bertambah, namun KKDM selaku anak perusahaan WTR tetap tidak akan terkonsolidasi pada laporan keuangan WTR maupun Perseroan," katanya.
BEI Kembali Perpanjang Gembok Perdagangan Saham Waskita Karya
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian sementara (suspensi) saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mulai Jumat, 29 September 2023.
Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (1/10/2023), suspensi saham Waskita Karya itu dilakukan berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-3367/DIR/0923 pada 27 September 2023 perihal penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-18, ke-19,ke-20 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 seri B (WSKT03BCN3).
Selain itu dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 29 September 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Lidia M.Panjatian dan PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D.Bako.
Sebelumnya BEI juga mengumumkan suspensi saham Waskita Karya pada 16 Agustus 2023. Hal ini lantaran berdasarkan surat KSEI Nomor : KSEI-2655/DIR/0823 tanggal 15 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Advertisement