Tanggapan Wakil Ketua KPK Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, Firli Bahuri masih menjabat Ketua KPK. Penegasan ini disampaikan di tengah desakan agar Firli mundur dari Ketua KPK usai menjadi tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Nov 2023, 17:05 WIB
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, Firli Bahuri masih menjabat Ketua KPK. Penegasan ini disampaikan di tengah desakan agar Firli mundur dari Ketua KPK usai menjadi tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alexander Marwata menyebut Firli Bahuri belum diberhentikan meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri masih menjadi pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Atas dasar itu, Alex menyebut berkaitan dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
KPK mengaku tak malu ketuanya, Firli Bahuri tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alex mengatakan dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lagipula, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang kerap mengaku tak menerima suap maupun pemerasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya