Polisi: Ada Beberapa Kali Serah Terima Uang dalam Kasus Firli Bahuri

Polisi membenarkanya adanya serah-terima uang dalam kasus dugaan pemerasan yang seret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Namun, nominal uang masih dirahasiakan.

oleh Nila Chrisna YulikaAdy Anugrahadi diperbarui 24 Nov 2023, 15:23 WIB
Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membenarkanya adanya serah-terima uang dalam kasus dugaan pemerasan yang seret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Namun, nominal uang masih dirahasiakan.

"Pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ade mengatakan, intinya sudah ada satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"Nanti akan kita sampaikan update penyidikannnya. Terkait dengan materi penyidikan yang lebih dalam, mohon maaf kami belum bisa ungkap ini," ujar dia.

Sebelumnya, polisi merilis sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Barang bukti tersebut dikumpulkan dari pelbagai lokasi, termasuk ada yang diserahkan oleh para saksi maupun pihak KPK.

Salah satu diantaranya barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang didalamnya meliputi 1 dokumen penukaran Pasar valuta asing atau valas dalam pecahan SGD dan USD.

"Dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari.


Polda Metro Jaya Akan Panggil 4 Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksa etis Dewan Pengawas di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi bakal memeriksa empat Wakil Ketua KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menerangkan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap beberapa saksi yang pernah diperiksa pada saat proses penyidikan kemarin.

Totalnya, 91 saksi dan 8 orang ahli telah dimintai keterangan. Data itu dihimpun oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri sejak 9 November hingga 16 November 2023.

"Hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menskejulkan atau telah merumuskan giat penyidikan tindak lanjutnya terkait permintaan keterangan terhadap para saksi maupun ahli. Insyaallah akan kita tuntaskan pada Minggu depan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).

Ade menyebut, pemanggilan pemeriksaan juga ditujukan kepada Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata karena terlihat membela Ketua KPK Firli Bahuri.

Samad meminta penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterkaitan Alexander Marwata dengan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Polisi tidak boleh sampai di situ saja. Karena tadi nyata-nyata Alex Marwata bilang (Firli Bahuri) tidak ada kesalahan, maka polisi harus juga memanggil orang bernama Alexander Marwata dan komisioner-komisioner lainnya untuk segera diperiksa," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Jangan sampai orang-orang ini punya keterkaitan dengan Firli, sehingga dia berusaha untuk melindungi Firli," Samad menambahkan.


Momentum Bersihkan KPK

Samad menyebut, kasus Firli Bahuri ini merupakan momentum untuk membersihkan KPK dari pemimpin yang bermasalah. Dia berharap Polda segera memeriksa Alexander Marwata dan pimpinan KPK lainnya agar kasus Firli Bahuri ini semakin terang.

"Oleh karena itu momentum, kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat, kelakuan menjadi penjaga sadis seperti Firli. Alex dan lain-lain sebagainya harus segera ikut diminta keterangannya agar supaya kita bisa membuka terang benderang kasus Firli ini," kata Abraham Samad.

"Karena saya tidak yakin Firli hanya seorang diri melakukan kejahatan ini. Bisa saja dia dibantu oleh komisioner-komisioner lain atau oknum-oknum lainnya," Samad menandaskan.

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya