Liputan6.com, Jakarta - Sejak berdirinya pada tahun 2018, Cek Fakta berkomitmen untuk memerangi peredaran misinformasi dan disinformasi di masyarakat, dengan melakukan kolaborasi bersama berbagai pihak.
Kepala Sekretariat Cek Fakta.com, Adi Marsiela menyebutkan bahwa terdapat 100 media telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam kerja sama ini. Namun tidak semua langsung diterima sebagai bagian dari Cek Fakta.com
Advertisement
"Pada bulan ini, saya dengar kabar dari sekretariat, pengajuan permohonan untuk menjadi partner dalam koalisi ini telah ada 100 media (yang mengajukan). Namun, kami tetap harus mengecek,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional “Kolaborasi Lawan Disinformasi untuk Pemilu Damai pada Tahun 2024".
Baru-baru ini, Cek Fakta juga telah mencapai kesepahaman dengan 48 organisasi dari seluruh Indonesia. Pada 23 November 2023 lalu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara simbolis dengan 6 organisasi perwakilan.
Tercapainya nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa kerja sama inisiasi Cek Fakta ini tidak hanya terbatas pada media, tetapi juga mengikutsertakan masyarakat sipil dari berbagai daerah dan latar belakang.
Dalam hal pelaksanaan pemilu, Adi mengungkapkan, pihaknya sangat menantikan jadwal acara debat capres-cawapres. “Satu yang ditunggu oleh kami dari KPU adalah jadwal debat capres-cawapres. Kami sangat berharap jadwal tersebut diumumkan dengan segera agar kami bisa mempersiapkan tim panelis dan tim pemeriksa fakta untuk menguji klaim-klaim dari calon pimpinan di Indonesia,” kata Adi.
Penyebarluasan Konten Jadi Tantangan
Penyebarluasan konten menjadi tantangan yang hingga saat ini masih dihadapi oleh Cek Fakta. Untuk itu, Adi meminta kepada KPU, Bawaslu, dan Kemenkominfo untuk membantu menyebarluaskan hasil debunking yang telah dilakukan oleh Cek Fakta.com dalam media sosialnya masing-masing.
Dengan bantuan ketiga lembaga tersebut, yang akun media sosialnya memiliki followers yang cukup banyak, hasil debunking berpotensi menjangkau audiens yang lebih luas.
“Saya pikir kanal-kanal itu, silakan dimanfaatkan untuk menyebarkan konten-konten yang ada di kanal Cek Fakta terkait misinformasi dan disinformasi seputar pemilu, agar publik mendapatkan ekosistem informasi yang sehat terkait pemilu,” Adi menyarankan.
Sementara itu, menyikapi rencana Kominfo menyusun kode etik penggunaan AI, Adi sebagai perwakilan Koalisi Cek Fakta meminta kesempatan untuk dilibatkan dalam proses penyusunan kode etik tersebut.
Menurutnya, kode etik penggunaan AI merupakan hal yang sangat penting saat ini.
“Saya langsung saja di sini mewakili rekan-rekan cek fakta lainnya, kami nodong agar kami dilibatkan. Buat kami ini sangat penting agar jangan sampai ada media atau konten kreator yang memproduksi konten AI, tetapi tidak menyertakan disclaimer kalau konten tersebut dibuat menggunakan AI,” ujarnya menegaskan.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.