Liputan6.com, Jakarta Industri kripto baru-baru ini dikejutkan dengan isu pencucian uang yang terjadi pada crypto exchange Binance dan juga pendirinya Changpeng Zhao. Changpeng Zhao (CZ) Binance, mengaku bersalah atas tuntutan Departemen Kehakiman AS (DOJ) terkait pelanggaran undang-undang pencucian uang.
Atas tuntutan tersebut, CZ mengatakan akan membayar denda USD 50 juta atau setara Rp 781,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.633 per dolar AS) kepada DOJ dan mengundurkan diri sebagai CEO Binance.
Advertisement
Sedangkan, Binance sebagai exchange juga akan membayar denda sebesar USD 4,3 miliar atau setara Rp 6,7 triliiun, yang merupakan nominal denda terbesar yang pernah dikenakan kepada sebuah perusahaan sepanjang sejarah
Akibat peristiwa ini, lantas apa dampaknya pada pasar kripto? Crypto Analyst Reku, Fahmi Almuttaqin mengatakan potensi menurunnya optimisme investor juga disebabkan oleh nominal denda yang merupakan rekor tertinggi diantara kasus kripto sebelumnya.
“Investor dapat menginterpretasikan berita tersebut sebagai opportunity loss bagi pasar kripto mengingat Binance merupakan salah satu investor institusi terbesar yang cukup banyak berinvestasi di proyek-proyek kripto,” kata Fahmi dalam siaran pers, dikutip Jumat (24/11/2023).
Fahmi menjelaskan, nominal denda sebesar lebih dari USD 4 miliar tersebut apabila dialokasikan untuk investasi pada proyek-proyek kripto yang sedang berkembang, tentu akan berdampak sangat positif terhadap pasar.
Pasar Sempat Terkoreksi
Pasar kripto pun juga sempat mengalami bearish setelah adanya berita tersebut. Melanisir data Coinmarketcap pada 22 November 2023, Bitcoin turun 3,62 persen ke USD 36.107 atau setara Rp 564,5 juta.
Selain itu, Ethereum juga turun 3,2 persen dalam 24 jam terakhir. BNB terdepresiasi 13,2 persen. Begitu pula dengan Dogecoin yang terkoreksi 5,68 persen dalam 24 jam terakhir.
Fahmi menuturkan, melemahnya pasar kripto akibat berita tersebut dapat dikatakan berada pada tingkat yang wajar.
“Apabila momentum tersebut terjadi pada situasi pasar yang tidak sekuat sekarang, kemungkinan pasar kripto dapat terkoreksi lebih dalam lagi. Penurunan harga aset-aset kripto di pasar yang terbilang cukup rendah relatif terhadap skala berita yang terjadi, menandakan kekuatan fundamental pasar kripto yang sangat positif,” tutur Fahmi.
Secara fundamental, aliran dana yang masuk di pasar kripto melalui instrumen Exchange Traded Product (ETP) masih melanjutkan tren positifnya dalam 8 minggu terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.