Liputan6.com, Jakarta Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99%.
Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan UMK sebesar 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%,
Advertisement
Sedangkan kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38%. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2%. “Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi,” tegasnya, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Menurutnya, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 barum yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3. “Denga demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal.
Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. “Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tegasnya.
Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. “Ini bukan inflasi umum, tetapi inflansi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri mereka menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.
Alasan lain, mengapa kenaikan upah minimum sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta. Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15% sangat relevan, agar upah minimum menedekati pendapatan perkapita.
Alasan lain kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidul layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15%.
UMP 2024 Naik di Jakarta, Pekerja Bisa Punya Rumah dengan Skema KPR Subsidi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 menjadi Rp5.067.381. UMP ini naik 165.583 dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798.
Lantas apakah dengan kenaikan UMP tersebut masih bisa memenuhi kebutuhan pekerja di Ibu Kota, utamanya kebutuhan untuk memiliki rumah?
Chief Economist BTN dan Tim Ekonom Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Winang Budoyo, mengatakan pekerja dengan UMP DKI Jakarta masih bisa berkesempatan memiliki rumah sendiri, namun dengan skema KPR Subsidi.
“Jadi, saya rasa untuk bisa mendapat KPR subsidi dengan UMP segitu bisa saja. Mungkin lain ceritanya kalau KPR non subsidi, itu yang memang butuh dana yang lebih tinggi lagi,” kata Winang dalam acara Perbanas: Memperkuat Ketahanan Domestik di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, di Padalarang, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, walaupun dengan gaji Rp5.067.381 para pekerja di Jakarta masih bisa memiliki rumah, ditambah dengan adanya kebijakan dari Pemerintah terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dinilai akan mendorong pertumbuhan KPR.
“Saya rasa PPN DTP akan menggairahkan tidak hanya dari sisi penerima KPR, tapi pengembang jadi makin lebih mempunyai keyakinan untuk menyediakan stok gitulah. itu yang sebetulnya mendorong sektor rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika berdasarkan proyeksi secara umum kredit bisa tumbuh di kisaran 10-12 persen tahun 2024, maka Winang optimis pertumbuhan KPR tahun depan juga akan mengikuti target pertumbuhan kredit dikisaran yang sama, namun tidak lebih dari 15 persen.
“Kadang orang enggak bisa beli rumah karena rumah yang tersedia enggak sesuai dengan anggaran, jadi misalnya saya mampu beli rumah Rp 300 juta, rumah ada di sekitar saya tapi harga Rp 500 juta ke atas jadi enggak sesuai budget,” pungkasnya.
Advertisement
UMP 2024 Naik, KPR Subsidi Bakal Banjir Peminat
Chief Economist BTN Winang Budoyo, mengatakan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024, dinilai dapat mendorong peningkatan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama KPR subsidi.
“KPR bersubsidi itu penerimanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan Rp4 juta sampai Rp8 juta. Artinya, dengan kenaikan UMP, mereka bisa punya sisa uang untuk konsumsi yang lain,” kata Winang dalam acara Perbanas: Memperkuat Ketahanan Domestik di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, di Padalarang, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, walaupun dengan kenaikan UMP 2024 yang tidak terlalu siginifikan tersebut, para pekerja di seluruh Indonesia masih bisa memiliki rumah, ditambah dengan adanya kebijakan dari Pemerintah terkait insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dinilai akan mendorong pertumbuhan KPR.
“Saya rasa PPN DTP akan menggairahkan tidak hanya dari sisi penerima KPR, tapi pengembang jadi makin lebih mempunyai keyakinan untuk menyediakan stok gitulah. itu yang sebetulnya mendorong sektor rumah,” ujarnya.
Adapun khusus untuk DKI Jakarta, dengan UMP 2024 sebesar Rp 5,06 juta masyarakat tentunya masih bisa berkesempatan memiliki rumah dengan skema KPR Subsidi.
“Saya rasa untuk mendapat KPR subsidi dengan UMP segitu bisa saja, mungkin lain ceritanya kalau KPR non subsidi, itu memang butuh dana yang lebih tinggi lagi,” kata Winang.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan aturan terkait kenaikan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Adapun dari PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga variabel dalam menenutkan formula kenaikan upah minimum, yakni Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).