Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus kematian artis lawas Nanie Darham, yang diduga jadi korban malpraktik operasi sedot lemak. Nanie Darham meninggal dunia pada 21 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mendiang Nanie diketahui sempat berkonsultasi sebelum menjalani operasi sedot lemak. Hal itu diungkap Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi.
Advertisement
"Jadi saat ini kami mendapat fakta bahwa yang bersangkutan sebelum melakukan sedot lemak di tanggal 21 Oktober, telah melakukan konsultasi di tanggal 6 Oktober," ujar Kompol Hendrikus Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
"Sempat juga melakukan konsultasi secara online pada tanggal 12 oktober. Kemudian pelaksaan operasi diputuskan tanggal 21 Oktober," sambung Yossi.
Uji Laboratorium
Yossi mengatakan, Nanie juga sempat melakukan uji laboratorium, atas saran dokter yang menangani operasi. Hasil pemeriksaan itu juga yang dijadikan bahan diagnosa dokter, sebelum operasi dilaksanakan.
"Yang bersangkutan juga sudah melakukan uji laboratorium atas rujukan dari dokter yang melaksanakan operasi. Hasil laboratorium itu juga menjadi salah satu bahan diagnosa yang dilakukan dokter, sebelum dilaksanakannya operasi," jelasnya.
Advertisement
Koordinasi Dengan IDI
Yossi menuturkan, fakta-fakta tersebut yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rencananya, polisi akan meminta keterangan IDI sebagai saksi ahli, terkait kasus ini.
"Fakta-fakta itu nantinya kami koordinasikan terkait dengan pemeriksaan kami terhadap ahli," kata Yossi.
Tindak Lanjut Laporan Keluarga
Yossi melanjutkan, penyelidikan ini adalah tindaklanjut laporan keluarga Nanie, terkait dugaan malpraktik. Sebab, keluarga merasa ada kejanggalan atas meninggalnya Nanie Darham.
"Yang dilaporkan pihak klinik yang melakukan operasi," imbuh Yossi.
Advertisement