Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) serta pelaku industri fintech di Indonesia kembali menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) sekaligus gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 di The Kasablanka Hall, Jakarta, pada 23-24 November 2023.
“Acara Bulan Fintech Nasional dan gelaran Indonesia Fintech Summit & Expo 2023 merupakan upaya bersama OJK dengan AFTECH dan AFSI dalam memfasilitasi forum pertemuan lembaga keuangan, pelaku, dan penggiat fintech baik di lingkup nasional dan mancanegara,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset kripto OJK, Hasan Fawzi dikutip Minggu (26/11/2023).
Advertisement
Hasan mengatakan, kegiatan ini menambah kesadaran konsumen terhadap perkembangan dan risiko keuangan digital, termasuk penggunaan serta perlindungan data pribadi masyarakat. Menurutnya, perlunya peran dan dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat.
"Regulator harus berinovasi secara berkelanjutan dan berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak," imbuhnya.
Lewat gelaran BFN 2023 ini, OJK, asosiasi, dan juga pelaku industri di bidang fintech berupaya untuk terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai ragam dan produk finansial teknologi yang aman dan legal, risiko-risiko yang harus dipertimbangkan konsumen dalam menggunakan layanan fintech, dan perlindungan data pribadi.
"Untuk menjawab tantangan terhadap pelindungan data pribadi, tetap Sumber Daya Manusia itu kunci utamanya. Karena kecerobohan satu orang dapat berdampak kepada semuanya. Selain itu, itikad baik antara pelanggan dan pelaku usaha tentunya harus dijaga," ujar Wakil Ketua Umum IV Aftech dan CEO Privy, Marshall Pribadi.
Pelindungan Data Pribadi
Marshall menambahkan, pelindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini sangat penting. Menjaga privasi dan keamanan data pribadi adalah prioritas utama sehingga perusahaan fintech hendaknya memperkuat sistem pelindungan data pribadi bagi konsumennya.
"Dalam mengelola keamanan siber suatu perusahaan juga memerlukan pandangan yang holistik, jadi seluruh elemen di perusahaan harus sadar terhadap cyber security masing-masing," ujar Marshall.
Penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan identitas digital untuk mengamankan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital menjadi salah satu cara dalam memastikan keamanan siber.
Menurut Marshall, penggunaan satu identitas dan kata sandi akan meningkatkan keamanan karena mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan. Selain itu, bisa meminimalisir risiko kebocoran informasi pribadi saat beraktifitas digital untuk bisnis maupun dalam keseharian.
Privy sebagai salah satu perusahaan rintisan tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia dan anggota AFTECH turut berpartisipasi dalam gelaran BFN dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya identitas digital dan TTE tersertifikasi yang aman, legal, dan terpercaya melalui rangkaian kegiatan dan promo menarik.
Advertisement
Peran Strategis
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, teknologi memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan bangsa. Kendati demikian, terkait dengan kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab soal pelindungan data konsumennya.
"Isu baru yang harus menjadi perhatian kita adalah terkait dengan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat. Tech is not sufficient, harus disertai dengan corporate governance, pengelolaan perusahaan secara profesional dan sesuai dengan regulasi," ungkap Mahendra.
Gelaran BFN akan berlangsung hingga 12 Desember mendatang. Berbagai kegiatan dilakukan pada acara ini diantaranya virtual job fair, webinar series yang mengangkat topik terkait literasi serta edukasi keuangan digital. Kemudian ragam kegiatan promosi pengguna fintech dan rangkaian kegiatan bersama media untuk meningkatkan kesadaran mengenai penggunaan produk maupun layanan fintech yang tepat guna.