Ketua KPK Nawawi Pomolango Terima Arahan Presiden: Hati-Hati Mengemban Tugas

Jokowi melantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK menggantikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 27 Nov 2023, 11:53 WIB
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Nawawi Pomolango baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Senin (27/11/2023).

Usai pengambilan sumpah, Nawawi menyebut Jokowi memberikan pesan dan meminta Nawawi hati-hati menjalankan tugas barunya.

"Beliau (Jokowi) tadi cukup dengan mimik ini saja, kami membaca, tapi satu ucapan 'hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas'," ujar Nawawi di Istana, Senin (27/11/2023).

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK menggantikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus korupsi di Polda Metro Jaya.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (27/11/2023). Kemudian dibacakan surat Keputusan Presiden Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota KPK 2019-2024 dan pengangkatan ketua sementara KPK 2019-2024.

Setelah itu Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah di bawal Alquran.

'Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya dengan melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga'

'Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melalukkan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian'

'Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD RI 1945 serta peraturan perundang-udangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia'

'Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara'

'Saya bersumpah saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamantkan undang-undang kepada saya'.

Setelah mengucapkan sumpah, kemudian Nawawi dan Jokowi menandatangai berita acara pelantikan.


Langsung Gelar Rapat Perdana

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango turun tangga hingga 15 lantai usai gempa Cianjur yang dirasakan hingga ke Jakarta. (Liputan6.com/Fachrur Rozi)

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bakal menggelar rapat perdana dengan pimpinan KPK di hari pertamanya menjadi ketua sementara lembaga antirasuah, Senin (27/11/2023). Nawawi menyebut rapat akan membahas persoalan yang menjadi prioritas.

"Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolektif kollegial. InsyaAllah (hari ini) saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Nawawi menyebut, usai rapat dia akan menemui langsung awak media yang sehari-hari mengawal pemberitaan kasus korupsi. "Seusai rapat saya ingin ada jadwal ketemu dengan teman-teman media yang difasiltasi Biro Humas," kata Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam keppres itu, Jokowi menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara menggantikan Firli karena terjerat kasus korupsi.

Nawawi Pomolango merupakan wakil ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.

Dia lahir di Manado pada 28 Februari 1962. Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi.

Setelah mengenyam S1 di universitas negeri di Manado itu, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Nawawi memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Empat tahun kemudian, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Empat tahun berselang atau 2005 dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Pada 2010, Nawawi kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso. Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.

 

 


Jejak Karir Nawawi

Capim KPK Nawawi Pomolango.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Beberapa kasus yang ditangani Nawawi yakni kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan Ketua DPD Irman Gusman atas kasus suap kuota gula impor, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.

Pada akhir 2017, Nawawi dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Nawawi berkarier sebagai hakim sekitar 27 tahun sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.

Setelah melalui proses seleksi calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango bersama Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019. Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Nawawi menjadi pimpinan yang jarang muncul di publik.

Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat Nawawi memiliki harta sebesar Rp3.713.500.000. Nawawi melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan. Nawawi melaporkan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp 2,3 miliar.

Untuk harta bergerak, Nawawi memiliki satu unit motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321.500.000. Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.

Nawawi mengaku memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta. Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Nawawi sebesar Rp3.713.500.000.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebaga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Dia menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya